Pemkab Langkat Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Objek Wisata Bukit Lawang 

- Penulis

Jumat, 26 April 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |KABUPATEN LANGKAT ( SUMUT) Tim Terpadu Kabupaten Langkat bergerak menertibkan bangunan liar di Objek Wisata Bukit Lawang pada kamis (25/4/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ka. Satpol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun menyampaikan bahwasanya bangunan tersebut berdiri tanpa izin.

 

Dimana sasaran dari penertiban ini adalah bangunan yang tidak memiliki izin dengan merubuhkan yang berada di kawasan pintu masuk (gerbang) maupun kawasan sekitarnya” katanya.

 

Kasat Pol PP juga menyampaikan penertiban itu berdasarkan PP Nomor 16 tahun 2021, Perda Nomor 8 tahun 2019, Perda Nomor 10 tahun 2022, Perda Nomor 1 tahun 2024, Perbup Nomor 31 tahun 2023, Surat Dinas Pariwisata Kabupaten Langkat, Surat Bupati Langkat, Surat Satpol PP Langkat peringatan I, II, III.

Baca Juga:  Satlantas Polres Tanah Karo Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor 

 

Dalam wawancaranya ia juga menyampaikan, Bukit Lawang sudah menjadi objek wisata Internasional, jadi semua harus mengikuti peraturan demi kenyamanan para wisatawan serta untuk membangun citra yang tertib sebagai ikon obyek wisata internasional.

 

#(Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Ramadhan di Bonai Darussalam, Wabup Syafaruddin : Jadikan Desa Sontang Sebagai Desa Percontohan di Rohul
Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan
Sahur On The Road Berlanjut di Hari ke-15, Polres Langkat Hadir Untuk Warga
Wabup Toba Ingatkan Pimpinan OPD Hadir Dalam Musrenbang
Tutupnya PT. TPL Berdampak Dalam Perencanaan Pembangunan Serta Situasi Perekonomian Toba
Usai Sholat Subuh, Polres Langkat Sisir Titik Rawan Cegah Gangguan Kamtibmas
Semarak Hari ke-14 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Sahur dan Gelar Safari Subuh
Polsek Stabat Optimalkan Peran Satkamling, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan 110
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:39 WIB

Safari Ramadhan di Bonai Darussalam, Wabup Syafaruddin : Jadikan Desa Sontang Sebagai Desa Percontohan di Rohul

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:15 WIB

Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:04 WIB

Sahur On The Road Berlanjut di Hari ke-15, Polres Langkat Hadir Untuk Warga

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:08 WIB

Wabup Toba Ingatkan Pimpinan OPD Hadir Dalam Musrenbang

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:05 WIB

Tutupnya PT. TPL Berdampak Dalam Perencanaan Pembangunan Serta Situasi Perekonomian Toba

Berita Terbaru

Artikel

Wabup Toba Ingatkan Pimpinan OPD Hadir Dalam Musrenbang

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:08 WIB