Stop Segala Jenis Perjudian : “Himbauan Kapolres Pakpak Bharat Melalui Pemasangan Spanduk”

- Penulis

Minggu, 21 April 2024 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM //-PAKPAK BHARAT (SUMUT) Dalam rangka upaya memerangi Perjudian di Wilayah Kabupaten Pakpak Bharat, Satuan Reserse Kriminal Polres Pakpak Bharat beserta Polsek jajaran himbau warga melalui pemasangan Spanduk *DILARANG BERJUDI KAMI AKAN MENEGAKKAN HUKUM TERHADAP SEGALA BENTUK PERJUDIAN* (20/04/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun lokasi pemasangan Spanduk Dilarang Berjudi pada beberapa tempat strategis yang dipantau sering menjadi lokasi Tempat Permainan Judi, seperti di Wilayah Polsek Sukaramai dan Wilayah Polsek Salak. Kegiatan ini juga didukung oleh Polsek Sejajaran Polres Pakpak Bharat.

 

Selain ditempat tersebut Spanduk dipasang di Warung-Warung dan tempat umum terkait himbauan larangan Permainan Perjudian, agar Masyarakat mengetahui dan memahami terkait dengan larangan Tindak Pidana Perjudian.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C Utomo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat AKP Saut Rapolo, S.H, menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada Masyarakat agar tidak melakukan Tindak Pidana Perjudian.

Baca Juga:  Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Menteri Nusron Gagas Percepatan Sertipikasi melalui Kolaborasi

Bahwa upaya antisipasi permainan judi melalui Spanduk ini juga memerlukan peran aktif dari Masyarakat untuk mendukung Kepolisian memberantas Perjudian.

“Permainan Perjudian tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Aparat Kepolisian semata, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh Elemen Masyarakat” Ucap Kasat Reskrim.

 

Selain itu, Kasat Reskrim juga menyebutkan bahwa Permainan Judi adalah ancaman serius bagi Generasi Muda Bangsa. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh Masyarakat untuk bersatu dan berperan aktif dalam memerangi Permainan Judi di wilayah Kota Pakpak Bharat.

Terpantau, ada penekanan hukuman kepada Permainan Perjudian yang tertulis dalam himbauan Spanduk, seperti ancaman hukuman kepada pelaku Permainan judi.

 

Dalam hal ini, Polres Pakpak Bharat mendapat dukungan penuh dari Masyarakat sekitar daerah pemasangan Spanduk, serta menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian dalam upaya memerangi Perjudian.

 

Reporter : #(Tim/ M.SN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.
600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU
Berikut Rangkaian Kegiatan Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:52 WIB

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 05:49 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

Senin, 2 Maret 2026 - 05:45 WIB

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:20 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:34 WIB

600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU

Berita Terbaru