Tan Gozali Dukung Kapolres Madina Berantas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Di Mandailing Natal

- Penulis

Kamis, 4 April 2024 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM //- MANDAILING NATAL (SUMUT) Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, dibekingi anggota TNI.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Kapolres Arie saat Rapat Koordinasi Penanganan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di aula Mapolres Madina, Panyabungan Utara, Rabu (03/04). “Informasi yang kami peroleh ada oknum TNI yang mem-backup kegiatan PETI itu,” katanya.

 

“ Segenap warga Ikatan Pemuda Mandailing baik yang berada di Kabupaten Mandailing Natal ataupun yang berada diluar Mandailing Natal ini mendukung penuh upaya penertiban PETI yang dilakukan Kapolres Madina, kami sangat mengapresiasi,” tegas Presiden Ikatan Pemuda Mandailing Tan Gozali , saat dihubungi via selulernya baru baru ini.

 

Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh, menyatakan dirinya akan menindak tegas dugaan perusakan lingkungan yang selama ini dilakukan sekelompok masyarakat guna mencari emas secara ilegal di daerah Mandailing Natal.

Menurut Tan Gozali , penertiban PETI di Mandailing Natal merupakan bentuk kepedulian Kapolres Mandailing Natal terhadap keselamatan ekosistem hutan dan lingkungan, dari setiap bentuk tindakan perambahan dan perusakan daerah aliran sungai dan lingkungan secara ilegal.

 

Selain itu, dengan adanya penertiban tersebut, pencemaran aliran sungai di Kecamatan Batang Natal dan Kotanopan akibat limbah merkuri diharapkan agar dapat segera teratasi, demi kesinambungan peradaban masyarakat Mandailing Natal ini sendiri. .

Baca Juga:  Kapolsek Secanggang AKP Pamilu H.Hutagaol.SH,M.H Gelar Jum’at Barokah, Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu

 

Tan Gozali menyatakan, dampak aktivitas tambang emas secara liar dan ilegal di Kabupaten Mandailing Natal selama ini sangat meresahkan masyarakat.

 

Akibat penambangan emas secara liar tersebut, telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan hutan serta berdampak terhadap kelestarian ekosistem hutan dan ikan air tawar di sepanjang aliran sungai Batang Gadis dan Sungai Batang Natal

 

“Untuk itu, segenap warga Ikatan Pemuda Mandailing dan simpatisan siap mendukung Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh dalam menertibkan PETI” sambung Tan Gozali menegaskan.

 

Ia juga meminta pemda Mandailing Natal agar secepatnya hadir dipersoalan ini, profesional lah demi kemaslahatan rakyat Mandailing Natal, segeralah berperan aktif merangkul perusahaan tambang emas yang beroperasi di Mandailing Natal, agar mereka bisa legal dan ikut dalam aturan hukum dan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba).

 

Menurut Tan Gozali , meski sudah memiliki legalitas dari pemerintah untuk melaksanakan tambang emas secara sah, namun perusahaan juga wajib menjaga keselamatan lingkungan, dengan tidak membuang air limbah tanpa pengolahan ke dalam sungai.

 

“ IPM mendukung setiap investasi yang ada di Mandailing Natal dengan syarat tidak mengorbankan masyarakat dan perusahaan, semua wajib mematuhi aturan,” tegas Tan Gozali .

 

Reporter : #(M.SN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan
Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota, Kapolres Tekankan Kesiapsiagaan dan Pengamanan Humanis
Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik
Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya
Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Kurir Narkoba Asal Silaen Diringkus di Pinggir Jalan Jalinsum Balige, 1,35 Gram Sabu Disita Polisi
Kapolres Langkat Tinjau Langsung Renovasi Jembatan Merah Putih Sang Bhayangkara di Secanggang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 06:56 WIB

“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 30 April 2026 - 00:36 WIB

Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota, Kapolres Tekankan Kesiapsiagaan dan Pengamanan Humanis

Rabu, 29 April 2026 - 10:26 WIB

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

Rabu, 29 April 2026 - 10:15 WIB

Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya

Rabu, 29 April 2026 - 10:05 WIB

Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Berita Terbaru