Tonang Warga Listrik Atas Berastagi, Tertangkap Kuasai Narkotika Jenis Ganja

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM //- KAB. KARO (SUMUT) Terima informasi keresahan masyarakat tentang adanya seorang yang mengedarkan narkoba jenis ganja di Desa Sempajaya Berastagi, oleh karenanya Satnarkoba Polres Tanah Karo langsung melakukan upaya penyelidikan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan upaya penyelidikan maka diamankan seorang laki laki inisial BS als Tonang (51), warga Listrik Atas, Kel. Gundaling I, Kec. Berastagi, Kab. Karo.

 

Tonang berhasil diamankan di Jalan Jamin Ginting, Desa Sempajaya, Kec. Berastagi, Kab. Karo, tepatnya di kedai tuak pada Jumat, (22/03/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Hendri DB Tobing, mengatakan Tonang merupakan target pelaku edar gelap ganja, yang sudah dilakukan penyelidikan 2 hari sebelum penangkapan.

 

“Setelah kita terima informasi, 2 hari kita lakukan penyelidikan terhadap Tonang ini, hingga akhirnya berhasil kita amankan beserta barang bukti di salah satu kedai tuak, Desa Sempajaya, Jumat (22/03) kemarin”, ujar Kasat, Senin (01/04/2024).

 

Pada pengungkapan kali ini ditemukan barang bukti di 2 TKP yang berbeda, yang pertama yakni saat penangkapan di kedai tuak, berupa 19 paket plastik klip bening diduga narkotika jenis ganja meliputi daun, ranting, dan biji kering setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 15,25 (lima belas koma dua lima) gram, yang tersimpan dalam 1 buah plastik asoy warna hitam, yang terletak didalam kantong celana Tonang.

Baca Juga:  Bimbingan Kerja Buahkan Hasil, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Panen 300 KG Ikan Lele Budi Daya Warga Binaan

 

Selanjutnya petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti lain di tempat tinggalnya di Listrik Atas, Kel. Gundaling I, Kec. Berastagi, Kab. Karo, ditemukan barang bukti lain yakni 22 paket plastik klip bening diduga narkotika jenis ganja meliputi daun, ranting, dan biji kering yang setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 17,59 (tujuh belas, koma lima sembilan) gram, tersimpan dalam 1 buah plastik warna putih, tersimpan lagi dalam 1 buah plastik asoy warna hitam serta juga 1 bal plastik bening dalam keadaan kosong.

 

Tonang mengaku secara berterus terang bahwa dirinya adalah pemilik keseluruhan barang bukti tersebut dalam usahanya mengedar gelapkan ganja.

 

“Jadi Tonang mengaku sebagai penjual paketan narkoba jenis ganja, dan juga kita amankan uang tunai sebesar Rp. 268.000, yang mana uang tersebut adalah uang keuntungannya dari penjualan ganja”, jelas Kasat.

 

Tonang dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1), Pasal 111 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Saat ini ia sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara”, tutup Kasat.

 

(Red)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum
‎Bupati Taput Lantik 44 Kepala Sekolah dan Direktur PDAM Mual Natio, Tekankan Mutu Pendidikan dan Integritas
Bupati JTP Kukuhkan IPSM–PSM Taput 2025–2030: Perkuat Pelayanan Sosial Hingga ke Desa
Bupati Taput Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus Pada Ketahanan Pangan, Efisiensi Belanja, dan Penguatan Pendapatan Daerah
DPRD bersama Pemkab Humbang Hasundutan adakan Rapat Paripurna
5 Orang Berhasil Diamankan Polisi Saat Bermain Judi Leng di Dalam Rumah di Balige
Operasi Zebra Toba 2025 di Kabupaten Toba Resmi Dimulai 17/11/2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 13:36 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 18 November 2025 - 13:32 WIB

Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum

Selasa, 18 November 2025 - 13:23 WIB

‎Bupati Taput Lantik 44 Kepala Sekolah dan Direktur PDAM Mual Natio, Tekankan Mutu Pendidikan dan Integritas

Selasa, 18 November 2025 - 13:19 WIB

Bupati JTP Kukuhkan IPSM–PSM Taput 2025–2030: Perkuat Pelayanan Sosial Hingga ke Desa

Selasa, 18 November 2025 - 13:14 WIB

Bupati Taput Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus Pada Ketahanan Pangan, Efisiensi Belanja, dan Penguatan Pendapatan Daerah

Berita Terbaru