Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Dukung Polisi Tindak Tegas Yang Mengganggu Investasi

- Penulis

Kamis, 28 Maret 2024 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM //-SIMALUNGUN, (SUMUT) Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Jan Togu Damanik mendukung Polisi untuk menindak Tegas Yang Mengganggu Investasi.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikannya menyikapi polemik klaim tanah adat di Kabupaten Simalungun.

 

Jan togu damanik mengatakan, dukungan kepada  Polisi harus diberikan untuk mengambil Tindakan tegas kepada siapapun yang dapat menghambat investasi karena itu akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat dengan hadirnya lapangan pekerjaan.

 

“Jangan kita ganggu, nanti Polisi tidak bertindak disalahkan juga, berikan Polisi kepercayaan bertugas sebaik mungkin,” tegas Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Jan Togu Damanik, Rabu (27/4/2024).

 

Sebelumnya hal yang sama juga dikemukakan oleh ketua Umum DPP Partuha Maujana Simalungun dan juga cendikiawan DR. Purba Sarmedi, Wilayah Kabupaten Simalungun tidak pernah ada tanah adat atau wilayah ulayat, baik Etnik Simalungun apalagi tanah ulayat lembaga adat non Etnik Simalungun.

 

“Saya juga menegaskan di Kabupaten Simalungun Bumi Habonarn do Bona, bahwa tidak ada yang namanya tanah adat atau Tanah Ulayat. Dan saya mengecam tegas terhadap siapa pun atau lembaga mana pun, apalagi itu bukan Etnik Simalungun yang mengklaim memiliki tanah adat di wilayah Kabupaten Simalungun,”kata Sarmedi, Minggu (24/3/2024).

Baca Juga:  Faisal Hasrimy Bentuk Tim Investigasi Atasi Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Guru 2023

 

Pernyataan itu disampaikan Sarmedi menyikapi klaim Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

 

Sepekan terakhir, soal klaim tanah atau ulayat adat di Wilayah Kabupten Simalungun memicu terjadinya polemik yang menghebohkan publik.

 

Peristiwa itu berkaitan dengan penangkapan oleh Penyidik Polda Sumut terhadap Sorbatua Siallagan di Tanjung Dolok Kabupaten Simalungun, Jumat (22/3/2024) lalu.

 

Dalam laporan, Sorbatu Siallagan merusak dan menebang pohon eucalyptus dan disebut membakar lahan serta menduduki seluas ± 162 Ha (seratus enam puluh dua hektar) lahan PT. Toba Pulp Lestari Tbk.

 

Menurut Sarmedi, dengan terbitnya peraturan Menteri ATR RI, Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2024 dan tahun penyelengaraan administrasi dan pendaftaran tanah hak ulayat masyarakat hukum adat, yang menyatakan bahwa tidak ada tanah adat ulayat di Wilayah Kabupaten Simalungun.

#(SANJAYA)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Jabat PLT Sekda Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si Tekankan Budaya Kerja Baru dan Pelayanan Berkualitas
‎Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka
Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan
Wamen Ossy Soroti Pentingnya Komitmen dalam Pelayanan Publik di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara
Kementerian ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Penyelenggaraan Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik
‎Refleksi Jumat Agung, Bupati Taput Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat Hadiri Visualisasi Jalan Salib di Siatas Barita ‎
‎Ibadah Jumat Agung di HKBP Simorangkir, Bupati Taput Ajak Jemaat Gaungkan Kembali Wisata Rohani Salib Kasih ‎
Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 12:32 WIB

Resmi Jabat PLT Sekda Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si Tekankan Budaya Kerja Baru dan Pelayanan Berkualitas

Senin, 6 April 2026 - 07:08 WIB

‎Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka

Sabtu, 4 April 2026 - 02:52 WIB

Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan

Sabtu, 4 April 2026 - 02:50 WIB

Wamen Ossy Soroti Pentingnya Komitmen dalam Pelayanan Publik di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara

Sabtu, 4 April 2026 - 02:48 WIB

Kementerian ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Penyelenggaraan Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Artikel

‎Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka

Senin, 6 Apr 2026 - 07:08 WIB