Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABUPATEN LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-Polres Langkat lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu dan Ganja, yang telah berkekuatan hukum tetap,berlangsung di lapangan Aula Baradaksa Mapolres Langkat, Jumat (8/3/2024) sekitar pukul 10:00 Wib.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH yang diwakili oleh Kabag Sdm polres Langkat Kompol Waskita Sheena Sari, S. E, S. I. K, bersama dengan perwakilan Kejaksaan Negeri Langkat, juga disertai pihak BNN Kabupaten Langkat, serta Tim Labfor Polda Sumut.

 

Dalam pelaksanaan pemusnahan, Kabag SDM polres Langkat Kompol Waskita Sheena Sari, S. E, S. I. K, didampingi Kasat Narkoba AKP Hardyanto S.H,M.H bersama Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menjelaskan, barang bukti jenis daun ganja dan sabu merupakan hasil sitaan pihak kepolisian (Satres Narkoba Polres Langkat) dari beberapa pelaku tindak pidana kejahatan narkotika yang telah memiliki ketetapan hukum.

Baca Juga:  Plt Bupati Langkat Undang Pj Gubernur Sumut Hadir di HUT ke 274

 

Pemusnahan Barang bukti yang dilakukan pihak berwajib, merupakan hasil sitaan dari beberapa pelaku tindak pidana narkotika, berdasarkan dari keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, Memutuskan untuk memusnahkan barang haram tersebut,dan juga demi keamanan.”Sebutnya Kabag Sdm polres Langkat.

 

Barang bukti yang dimusnahkan dari penanganan Dua kasus dengan Lima tersangka, empat tersangka Laki-laki dan satu orang wanita. dengan Jumlah total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan dengan dua jenis barang haram yang termasuk golongan 1 seperti, Sabu-sabu seberat 4.864,05 gr, dan daun ganja kering seberat 30,564,68 gr.”Ungkap Kompol Waskita Sheena Sari.

 

“Jajaran Polres Langkat tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, Sumatera Utara. karena narkoba merupakan musuh bersama”, pungkas Kompol Waskita.

(Sanjaya)##

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi
Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet
Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak
Kecelakaan di Jalinsum, Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditemukan di Dalam Jurang 
500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan
Terjunkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Menteri Nusron: Tuntaskan Sertipikasi Aset Umat
Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:13 WIB

Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:10 WIB

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:07 WIB

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:04 WIB

Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak

Selasa, 14 Oktober 2025 - 01:12 WIB

Kecelakaan di Jalinsum, Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditemukan di Dalam Jurang 

Berita Terbaru