Karena Persoalan Administrasi, KPU Kabupaten TTS Terlambat Serahkan Hasil Rekapitulasi Ke KPU NTT

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG (NTT) ANTARANEWS86.COM //-Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) mulai menggelar pleno rekapitulasi tingkat provinsi, Rabu (6/3/2024). Dari 22 Kabupaten dan kota di NTT, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terlambat menyerahkan hasil pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.

 

Keterlambatan dari KPU Kabupaten TTS ini dikarenakan persoalan administrasi sehingga belum dikirim ke KPU NTT. “Sebenarnya sudah habis pleno rekapitulasi tadi malam. Tapi, ada masalah administrasi makanya hasil pleno nya belum diantar,” ujar Komisioner KPU NTT, Baharudin Hamzah, Rabu malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, proses pleno rekapitulasi di 32 Kecamatan di TTS telah selesai pada Selasa (5/3/2024) malam. Namun terdapat perselisihan administrasi di tiga kecamatan di TTS.

 

” maka saksi dan Bawaslu meminta skors agar melakukan penelusuran di tiga Kecamatan. Tadi sore (Rabu sore) penelusuran sudah dilakukan, selesai di satu Kecamatan, dan dua Kecamatan masih sementara dilakukan penelusuran,” katanya di sela-sela pleno rekapitulasi tingkat KPU NTT.

Baca Juga:  Bupati Karo hadiri Undangan Kerja Tahun Desa Semangat, Desa Sinaman dan Desa Rumamis Kecamatan Barusjahe

 

Jika penelusuran sudah rampung, maka TTS akan diikutkan pleno rekapitulasi hari ini, Kamis (7/3/2024). Sementara, 21 daerah lain di NTT sudah mengirimkan hasil pleno di tingkat Kabupaten.

 

Untuk diketahui, KPU NTT telah melakukan pleno rekapitulasi enam kabupaten di NTT di hari pertama. KPU NTT menargetkan pleno rekapitulasi Provinsi rampung pada Minggu (10/3/2024).

 

Enam Kabupaten yakni Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Belu, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kabupaten Lembata, dan jadwalnya tentatif. Sejauh ini tidak ada persoalan yang berarti di pleno rekapitulasi tingkat provinsi, karena memang perbaikan itu telah dilakukan sejak di tingkat kecamatan hingga kabupaten dan kota,” tutup Hamzah.

( Red )##

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peresmian SPPG 1 Polres Toba Menjadi Langkah Strategis Tingkatkan Gizi Anak
Gerak Jalan Santai Semarakkan HKN ke-61, Sekda Langkat Ajak Warga Hidup Sehat
Bupati Syah Afandin Terima Penghargaan pada Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan
Keterbukaan dan Penyediaan Layanan Informasi, PPID Kementerian ATR/BPN Proaktif Sajikan Konten Informatif secara Digital
Realisasi Percepatan Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua, Menteri Nusron Saksikan Pemasangan Patok Skouw Yambe
Menteri Nusron: Harmonisasi Hukum Adat dan Pertanahan Melalui Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat di Papua: Era Presiden Prabowo Semua Tempat Ibadah Harus Disertipikatkan Tanpa Pengecualian
Kunjungan Perdana ke Papua, Menteri Nusron akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Serahkan Sertipikat Rumah Ibadah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 11:16 WIB

Peresmian SPPG 1 Polres Toba Menjadi Langkah Strategis Tingkatkan Gizi Anak

Kamis, 20 November 2025 - 09:26 WIB

Gerak Jalan Santai Semarakkan HKN ke-61, Sekda Langkat Ajak Warga Hidup Sehat

Kamis, 20 November 2025 - 09:18 WIB

Bupati Syah Afandin Terima Penghargaan pada Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan

Kamis, 20 November 2025 - 06:53 WIB

Keterbukaan dan Penyediaan Layanan Informasi, PPID Kementerian ATR/BPN Proaktif Sajikan Konten Informatif secara Digital

Kamis, 20 November 2025 - 06:51 WIB

Realisasi Percepatan Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua, Menteri Nusron Saksikan Pemasangan Patok Skouw Yambe

Berita Terbaru