Karena Persoalan Administrasi, KPU Kabupaten TTS Terlambat Serahkan Hasil Rekapitulasi Ke KPU NTT

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG (NTT) ANTARANEWS86.COM //-Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) mulai menggelar pleno rekapitulasi tingkat provinsi, Rabu (6/3/2024). Dari 22 Kabupaten dan kota di NTT, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terlambat menyerahkan hasil pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.

 

Keterlambatan dari KPU Kabupaten TTS ini dikarenakan persoalan administrasi sehingga belum dikirim ke KPU NTT. “Sebenarnya sudah habis pleno rekapitulasi tadi malam. Tapi, ada masalah administrasi makanya hasil pleno nya belum diantar,” ujar Komisioner KPU NTT, Baharudin Hamzah, Rabu malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, proses pleno rekapitulasi di 32 Kecamatan di TTS telah selesai pada Selasa (5/3/2024) malam. Namun terdapat perselisihan administrasi di tiga kecamatan di TTS.

 

” maka saksi dan Bawaslu meminta skors agar melakukan penelusuran di tiga Kecamatan. Tadi sore (Rabu sore) penelusuran sudah dilakukan, selesai di satu Kecamatan, dan dua Kecamatan masih sementara dilakukan penelusuran,” katanya di sela-sela pleno rekapitulasi tingkat KPU NTT.

Baca Juga:  Bahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi

 

Jika penelusuran sudah rampung, maka TTS akan diikutkan pleno rekapitulasi hari ini, Kamis (7/3/2024). Sementara, 21 daerah lain di NTT sudah mengirimkan hasil pleno di tingkat Kabupaten.

 

Untuk diketahui, KPU NTT telah melakukan pleno rekapitulasi enam kabupaten di NTT di hari pertama. KPU NTT menargetkan pleno rekapitulasi Provinsi rampung pada Minggu (10/3/2024).

 

Enam Kabupaten yakni Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Belu, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kabupaten Lembata, dan jadwalnya tentatif. Sejauh ini tidak ada persoalan yang berarti di pleno rekapitulasi tingkat provinsi, karena memang perbaikan itu telah dilakukan sejak di tingkat kecamatan hingga kabupaten dan kota,” tutup Hamzah.

( Red )##

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 
Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:23 WIB

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:18 WIB

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:59 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:54 WIB

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Berita Terbaru