Karena Persoalan Administrasi, KPU Kabupaten TTS Terlambat Serahkan Hasil Rekapitulasi Ke KPU NTT

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG (NTT) ANTARANEWS86.COM //-Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) mulai menggelar pleno rekapitulasi tingkat provinsi, Rabu (6/3/2024). Dari 22 Kabupaten dan kota di NTT, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terlambat menyerahkan hasil pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.

 

Keterlambatan dari KPU Kabupaten TTS ini dikarenakan persoalan administrasi sehingga belum dikirim ke KPU NTT. “Sebenarnya sudah habis pleno rekapitulasi tadi malam. Tapi, ada masalah administrasi makanya hasil pleno nya belum diantar,” ujar Komisioner KPU NTT, Baharudin Hamzah, Rabu malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, proses pleno rekapitulasi di 32 Kecamatan di TTS telah selesai pada Selasa (5/3/2024) malam. Namun terdapat perselisihan administrasi di tiga kecamatan di TTS.

 

” maka saksi dan Bawaslu meminta skors agar melakukan penelusuran di tiga Kecamatan. Tadi sore (Rabu sore) penelusuran sudah dilakukan, selesai di satu Kecamatan, dan dua Kecamatan masih sementara dilakukan penelusuran,” katanya di sela-sela pleno rekapitulasi tingkat KPU NTT.

Baca Juga:  Konsolidasi Tanah Ubah Wajah Pesisir Kendal: 121 Sertifikat Diterbitkan, Ruang Publik dan Infrastruktur Mulai Terbentuk

 

Jika penelusuran sudah rampung, maka TTS akan diikutkan pleno rekapitulasi hari ini, Kamis (7/3/2024). Sementara, 21 daerah lain di NTT sudah mengirimkan hasil pleno di tingkat Kabupaten.

 

Untuk diketahui, KPU NTT telah melakukan pleno rekapitulasi enam kabupaten di NTT di hari pertama. KPU NTT menargetkan pleno rekapitulasi Provinsi rampung pada Minggu (10/3/2024).

 

Enam Kabupaten yakni Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Belu, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kabupaten Lembata, dan jadwalnya tentatif. Sejauh ini tidak ada persoalan yang berarti di pleno rekapitulasi tingkat provinsi, karena memang perbaikan itu telah dilakukan sejak di tingkat kecamatan hingga kabupaten dan kota,” tutup Hamzah.

( Red )##

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Langkat Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Kloter 4 Kabupaten Langkat Tahun 2026
Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
Apresiasi Langkah UAS Alihmedia ke Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron: Demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA
Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat
Kurang dari 8 Jam, Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 05:09 WIB

Wakapolres Langkat Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Kloter 4 Kabupaten Langkat Tahun 2026

Jumat, 24 April 2026 - 00:01 WIB

Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 23:59 WIB

Apresiasi Langkah UAS Alihmedia ke Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron: Demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 23:58 WIB

Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 23:55 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA

Berita Terbaru