Polres Langkat Adakan Press Release Akhir Tahun 2023

- Penulis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABUPATEN LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH menyampaikan Press Release Akhir Tahun 2023 Jajaran Polres Langkat yg dilaksanakan di Aula Baradaksa Polres Langkat pada hari Jumat (29/12/2023) pukul 14.30 wib.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam giat tersebut Kapolres Langkat didampingi oleh Wakapolres Langkat Kompol Hendri ND. Barus, SIK. SH. MM beserta para Pejabat Utama Polres Langkat.

 

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH menyampaikan perbandingan jumlah tindak pidana dan penyelesaian perkara antara tahun 2022 dengan tahun 2023 baik dari Sat Reskrim, Satres Narkoba dan Sat Lantas serta pengungkapan kasus menonjol di tahun 2023.

 

Selanjutnya Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus menonjol diantaranya kasus kasus pembunuhan berencana Paino dimana Polres langkat berhasil mengungkap dan menangkap seluruh pelaku sebanyak 5 orang serta berhasil menemukan dan menyita barang bukti yg sangat penting yaitu 1 pucuk senpi rakitan yang digunakan untuk menembak korban.

 

Selanjutnya Kapolres Langkat memaparkan Pengungkapan kasus Korupsi anggaran Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan menetapkan 8 orang tersangka baik dari pihak swasta maupun dari Dinas terkait. Dalam penanganan kasus korupsi tersebut, selain mengirimkan tersangka ke proses persidangan, hal yang menjadi prestasi besar adalah keberhasilan Polres Langkat menyelamatkan/mengembalikan uang negara sebanyak 15 miliar rupiah.

 

Tidak hanya itu, dalam paparannya Kapolres Langkat juga turut menyampaikan beberapa pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika baik jenis Sabu, ganja maupun ekstasi. Di Tahun 2023, pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh Polres Langkat dan jajaran mengalami kenaikan yg sangat signifikan secara kualitas dibandingkan tahun 2022, dimana di tahun 2023 Polres Langkat dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 310 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 375 orang. Dari pengungkapan tersebut berhasil disita barang bukti sebanyak 47, 720 kg sabu, 378, 188 kg ganja dan 158 butir pil ekstasi. Peningkatan ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut khususnya Polres Langkat dan jajaran dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Dandim 1621/TTS Bersama Penjabat Bupati TTS, Turun Langsung Ke Lokasi Luapan Kali Noemuke.

 

Berkaitan dengan ketertiban berlalu lintas, Kapolres Langkat mengungkapkan bahwa dalam rangka mewujudkan lalu lintas yg tertib, aman dan lancar di tahun 2023 Polres Langkat meningkatkan kegiatan penegakan hukum berlalu lintas dengan melakukan ribuan teguran dan penilangan terhadap para pelanggar khususnya yg berpotensi mengakibatkan fatalitas. Selain itu seluruh kasus laka lantas yg terjadi di tahun 2023 berhasil diselesaikan dengan baik.

 

Untuk mewujudkan situasi kamtibmas yg aman dan kondusif, satuan Binmas berikut Bhabinkamtibmas, satuan Sabhara, satuan Polisi Perairan dan Udara serta satuan kerja lainnya di jajaran Polres Langkat aktif melakukan kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif serta kegiatan-kegiatan pembinaan, penyelesaian tindak pidana ringan, problem Solving, cooling system, Jum’at Curhat, Minggu kasih dengan didukung oleh berbagai elemen masyarakat dan stakeholder terkait.

 

Rangkaian acara Press Release Akhir Tahun 2023 Polres Langkat selesai pada pukul 15.30 wib.

#(Dedi S)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Selama 21 Hari Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pengumuman Libur Layanan Pertanahan Kantah Kab. Sorong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

Artikel

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:48 WIB

Artikel

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:36 WIB