Berikan Solusi dari Tuntutan Guru Honorer, Syah Afandin: April 2024 bertekad Akan memperjuangkan dan Mengangkat guru yang masuk ke Kategori hasil ujian (P)

- Penulis

Rabu, 27 Desember 2023 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABUPATEN LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi Aksi Damai peserta PPPK Guru 2023 Kabupaten Langkat di Kantor Bupati Langkat, Rabu 27 Desember 2023.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi damai ini diikuti oleh seratusan peserta PPPK Guru 2023. Aliansi ini terdiri dari 5 kecamatan, yaitu, Kecamatan Tanjung Pura, Babalan, Stabat, Secanggang dan Besitang. peserta PPPK yang berasal dari 5 kecamatan se Kabupaten Langkat.

 

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH berjanji akan memberikan solusi untuk para Aliansi Peserta PPPK Guru 2023.

1. Saya akan meminta pihak BKN untuk menjelaskan tuntutan dari aliansi PPPK Guru 2023 dimaksud.

2. Saya akan memprioritaskan kepada Guru yang telah lulus passing grade untuk di prioritaskan.

3. Perwakilan 2 orang dari Aliansi Peserta PPPK Guru 2023 Kabupaten Langkat untuk bersama Plt. Bupati Langkat ke Jakarta menyampaikan statement tuntutan kepada Kemendikbudristek RI di Jakarta.

 

” Saya memberikan solusi, solusi yang saya berikan ini tidak bisa merubah pengumuman, yang bisa kita lakukan hanya buat statement apa tuntutan kita selanjutnya kita sama sama ke jakarta, saya akan membantu mengawal ini,” ucapnya.

 

“Saya akan bersama kalian nanti ke jakarta, saya akan bantu ngomong ke Kemendikbudristek untuk permasalahan ini. Saya ucapkan terima kasih ini menjadi masukan untuk saya, sehingga saya tau harus berbuat apa untuk seleksi PPPK selanjutnya,” sambungnya.

 

Selanjutnya, Syah Afandin menyatakan akan memperjuangkan dan mengangkat Guru Honorer peserta PPPK yang mendapatkan hasil ujian Passing Grade (P) atau Prioritas, untuk diperjuangkan dan di prioritaskan pada April 2024.

 

”Lebih kurang seribuan lagi yang mau diangkat di tahun 2024 ini. Karena diperkirakan ASN yang pensiun di tahun 2024 ini juga lebih kurang seribuan orang,” jelasnya.

 

Statement yang disampaikan oleh Ketua aksi damai Aliansi Peserta PPPK Guru 2023 Wahyu Bima dari Kecamatan Tanjung Pura.

Baca Juga:  Sukses Finishing Pembangunan proyek Bus Rapid Transit Tahun 2024

 

– Kami dari aliansi peserta PPPK Guru 2023 meminta untuk membatalkan pengumuman PPPK 2023 dimana merugikan peserta yang mengikuti seleksi CAT

– Kami meminta penilaian SKTT yang dilakukan dinas pendidikan dan BKD Kabupaten Langkat

– Kami meminta pembatalan penilaian SKTT dan kembalikan ke penilaian CAT

– Kami minta pengumuman ulang dengan nilai murni CAT tidak ada penambahan nilai SKTT

 

Ketua Aliansi Peserta PPPK Guru 2023 Wahyu Bima dari Kecamatan Tanjung Pura menyampaikan pendapatnya tentang penilaian Tambahan menggunakan SKTT

 

SKTT tidak termasuk kewajiban didalam aturan PPPK, dari 34 Kabupaten/Kota Sumatra Utara yang menggunakan hanya 5 Kabupaten di Sumatera Utara.

 

10 kriteria penilaian SKTT diantaranya keteladanan, keaktifan dalam organisasi Profesi Guru, kerjasama dan kolaborasi, dan lainnya.

 

Diakhir aksi damai, Ketua Tim Aliansi Peserta PPPK Guru 2023 menyerahkan Statemen Kepada Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH

 

“Saya serahkan statemen aksi damai Aliansi Peserta PPPK Guru 2023 kepada Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH” ucapnya

 

Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima statement aksi damai Aliansi Peserta PPPK Guru 2023 “Saya terima statement aksi damai yang diminta aliansi peserta PPPK Guru 2023 dan saya berjanji untuk sama sama mengawal aksi ini agar tujuan dan Solusi bersama bisa tercapai,” ucap Plt. Bupati Langkat.

 

Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, Inspektur Kabupaten Langkat Drs. Hermansyah, M.IP, Kepala BKD Kabupaten Langkat Eka Syahputra Depari, S.STP, MAP, Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat DR. H. Saiful Abdi, SH, SE, M.Pd, Kasat POL PP Dameka Putra Singarimbun S.STP, Kadis Kominfo H. Syahmadi, S.Sos, M.SP.

 

#(Dedi S)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya
SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya
Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)
KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK
OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Menerima Peserta Magang
Pemkab Toba Akan Beri Bantuan Pendidikan Untuk Siswa Toba yang Masuk SMA Unggul di Toba
Toba Jadi Tuan Rumah Rapat Sinergitas Statistik Sektoral se-Sumut
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:12 WIB

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:09 WIB

SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:58 WIB

OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN

Berita Terbaru

Artikel

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:12 WIB

Artikel

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:06 WIB