30 Pasangan Di Siabu Mengikuti Program Nikah Gratis Dari Pemkab Madina 

- Penulis

Rabu, 8 November 2023 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MANDAILING NATAL (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-Pemerintah kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut melalui bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) Dinas Kesejahteraan pengadilan Agama bersama Kantor Urusan Agama Kecamatan Siabu melakukan Verifikasi administrasi kepada 30 pasangan yang belum memiliki buku nikah atau yang akan melakukan Sidang Isbhat bertempat di Aula Kantor Camat Siabu, Rabu, (08/11/2023).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan Verifikasi bagian Kesra Kabupaten Mandailing Natal Firdaus, panitra pengadilan Agama zulfan S.Ag.MA. Kepala Urusan Agama (KUA) kecamatan Siabu Edi Agusman, Para Forkopimcam Siabu dan 30 pasangan Yang Akan mengikuti sidang Isbhat Nikah.

 

Kepala KUA (Ka.KUA) Siabu Edi Agusman mengutarakan ada 246 (Dua Ratus Empat Puluh Enam) pasangan Nikah yang telah di Data Di Kantor KUA Siabu.

 

“Dari data yang telah masuk ke KUA ada 246 orang, namun kesra Madina Hanya bisa menampung 30 orang yang beruntung Saja.”ungkapnya.

 

Sementara itu kepala bagian kesejahteraan masyarakat Baharuddin melalui Firdauz dari Bagian Anilisis kesejahteraan kabupaten mandailing Natal mengatakan tiga bulan yang lalu kami telah beritahukan bagi masyarakat yang akan melakukan Sidang ishbat.

Baca Juga:  Bupati Taput JTP Hutabarat Tinjau Fasilitas SPAM Tarutung

 

Dari 23 kecamatan yang ada di kabupaten Mandailing Natal untuk tahun 2023 baru 6 kecamatan itu termasuklah kecamatan siabu.

 

Pemerintah kabupaten mandailing Natal pada tahun 2023 melakukan program Nikah Gratis dan sidang Isbat.

 

“Khusus untuk kecamatan Siabu baru 30 oranglah yang baru bisa kita tampung, bagi yang belum terpilih pada hari ini kita akan upaya di tahun yang akan datang” ungkapnya

 

Firdaus juga berharap dari pemerintah kabupaten Madina yang belum memiliki buku nikah agar kiranya bisa datang ke pengadilan Agama untuk di lakukkan Isbhat Nikah.

 

“Yang hadir hari ini tidak langsung nikah tapi ini masih verifikasi. kiranya kedepannya tiap desa ada menganggarkan program nikah gratis dan isbat nikah.”harapnya

 

Sementara itu Panitra pengadilan Agama zulfan S.Ag.MA. mengatakan ni merupakan Verifikasi Administrasi untuk di lakukan Sidang Isbhat Nikah.

Sumber : RinggoSiregar

Reporter: #(M.SN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamat Hari Pertanahan Sipil
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
CSR PRODUKTIF PT ANUGERAH NIAGA SAWINDO DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI MASJID AGUNG ISLAMIC CENTER SEBAGAI PUSAT KESEJAHTERAAN UMAT
Doa dan Tabur Bunga Tandai Penghentian Pencarian Korban Tenggelam di Situmurun 
Paryasop: Nyaris 1 Juta Wisatawan Berkunjung, BPODT Dorong Akselerasi Investasi dan Infrastruktur Kabupaten Toba!
Kunjungan Kerja Monitoring dan Evaluasi Standart Biaya Keluaran Tahun 2025 & 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:43 WIB

Selamat Hari Pertanahan Sipil

Minggu, 19 April 2026 - 12:39 WIB

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Minggu, 19 April 2026 - 12:36 WIB

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Minggu, 19 April 2026 - 12:33 WIB

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Minggu, 19 April 2026 - 03:33 WIB

CSR PRODUKTIF PT ANUGERAH NIAGA SAWINDO DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI MASJID AGUNG ISLAMIC CENTER SEBAGAI PUSAT KESEJAHTERAAN UMAT

Berita Terbaru

Artikel

Selamat Hari Pertanahan Sipil

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:43 WIB

Artikel

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:39 WIB