Polres Langkat Rilis 6 Kg Sabu dan 1,3 Kg Ganja 

- Penulis

Selasa, 7 November 2023 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABUPATEN LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-Sebanyak enam orang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja berhasil diringkus Polres Langkat, Sumatera Utara.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang saat menggelar press release di Polres Langkat mengatakan, keenam pelaku diamankan polisi dilokasi yang berbeda-beda.

 

“Pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, personel Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Desa Lalang, Kecamatan Tanjunf Pura, Kabupaten Langkat,” ujar Faisal, Senin (6/11/2023).

 

Adapun identitas ketiga pelaku SY (23) dan KH alias Oleng (49) warga Dusun Alur Bugis, Desa Ranto Pakam, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, dan ML (50) warga Dusun Paya Petah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

 

Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 kg sabu, dua unit

handphone merek Oppo, dan satu unit sepeda motor Honda Scoppy BL 6735 VAL.

 

“Berdasarkan keterangan para pelaku, barang bukti sabu diperoleh dari seseorang pria berinisial US, untuk diantarkan ke Kecamatan Tanjung Pura dan diserahkan ke seorang pria berinisial RN.

 

Tak sampai di situ, Sat Res Narkoba Polres Langkat kembali mengkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Lintas Besitang-Banda Aceh, tepatnya di Dusun I, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Selasa (24/10/2023).

 

Adapun identitas pelaku berinisial MK (21) seorang mahasiswa warga Dusun Beuringen, Desa Garut, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, dan MAF (20) seorang mahasiswa warga Jalan Cut Nyak Dien, Desa Kata Lhoksukon, Aceh Utara.

 

Dari tangan kedua pelaku polisi menyita, 5 kg sabu, tiga unit handphone, dan satu unit mobil merek Avanza BL 1837 KY serta uang Rp 3,9 juta.

 

Kemudian, pada Kamis (26/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi kembali meringkus seorang pelaku narkoba jenis ganja di Namujawi, Dusun III, Desa Namujawi, Kecamatan Salapian, Langkat.

 

Pelaku berinisial ZJ (51) seorang petani yang bertempat tinggal di Lingkungan I Namu Durian, Kelurahan Pekan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Langkat.

 

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1,3 kg ganja, satu unit handphone, dan satu timbangan digital warna merah,” ujar Faisal.

 

ZJ mendapat ganja itu dari seorang laki-laki berinisial RZ dengan cara membelinya seharga Rp 1,5 juta.

 

“Jadi total keseluruhan ada tiga kasus di bulan Oktober 2023 ini. Terdiri dari enam pelaku, dan barang bukti 6 kg sabu,g dan 1,3 kg ganja,” tutup Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang.

#(Dedi S)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Gelar Upacara Peringatan HANTARU 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Hadiri Upacara Peringatan HANTARU 2026 di Kanwil BPN Papua Barat
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Hadiri Upacara Peringatan HANTARU 2026 di Kanwil BPN Papua Barat
Ramah Tamah HANTARU 2026, Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi Kantah Kabupaten Sorong

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 06:58 WIB

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Jumat, 25 September 2026 - 06:57 WIB

Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Jumat, 25 September 2026 - 06:56 WIB

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 06:54 WIB

Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

Jumat, 25 September 2026 - 06:52 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Gelar Upacara Peringatan HANTARU 2026

Berita Terbaru