Pemkab Langkat Lantik 7 orang PPPK, Berikut Instansinya

- Penulis

Jumat, 3 November 2023 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABUPATEN LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH diwakili Asisten Adm Umum Musti,SE,M.Si mengambil sumpah jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, bertempat di aula kantor BKD Kabupaten Langkat, Jum’at 3 November 2023.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

7 orang yang di ambil sumpahnya untuk menjadi PPPK di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat berdasarkan keputusan Bupati Langkat Nomor :810-159/K/2023 tentang pengangkatan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja jabatan fungsional tenaga teknis tahun anggaran 2023.

 

Dimana 7 orang tersebut diantaranya :

1.drh.Raja Marthunus Selian, Jabatan Ahli Pertama Medik Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Panggangan.

2.M.Zulkarnain,S.PT, Jabatan Ahli Pertama Pengawas Bibit Ternak Dinas Pertanian dan Ketahanan Panggangan.

3.Feri Syahputra,S.PT. Jabatan Ahli Pertama Pengawas Mutu Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Panggangan.

4.Adlan,A.Md, Jabatan Terampil Pranata Komputer Polusi Pamong Praja.

5.Bamabang Irawan,A.Md, Jabatan Terampil Pranata Komputer BPBD.

6.Rizkiwimindo Sembiring,A.Md, Jabatan Terampil Pranata Komputer Dinas Kependudukan Dan Catatan SIpil.

7.Abdi Akbar,Amd. Jabatan Terampil Pranata Komputer Kecamatan Babalan.

 

Selain Asisten Administrasi Umum Musti, Sitepu yang mengambil Sumpah kepada 7 orang PPPK, juga di saksikan oleh Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari,S.STP, Kabid Pengembangan, Pengadaan Informasi BKD Benny Kurniawan Putra Sembiring, S.STP,M.AP dan jajaran Staf BKD Langkat

Baca Juga:  Bupati Taput Minta Kepala Sekolah Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas BOSP

 

Sambutan Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH dalam kesempatan ini disampaikan Asisten Adm Umum Musti, SE, M.Si menjelaskan ASN PPPK merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

 

Dengan menerima keputusan Bupati Langkat sebagaimana perlu kita sadari ASN PPPK, maka saudara-saudara terikat bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat saudara-saudara sebagai ASN, sebutnya.

 

Saya harap saudara-saudara bisa menjaga sikap dan perilaku menjaga nama baik korps dan integritas sebagi abdi negara. Pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, pesannya menambahkan.

 

Seraya mengatakan masyarakat dan pemerintah Kabupaten akan menerapkan peran dan aktif saudara-saudara dalam mengabdikan diri sebagai ASN di Kabupaten Langkat secara optimal. Diharapkan saudara-saudara juga bisa menjadi panutan bagi masyarakat baik dalam perilaku bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing.

 

Saya minta kepada seluruh ASN PPPK yang dilantik pada hari ini untuk sebaik-baiknya sesuai bekal pengalaman yang saudara-saudara miliki selama ini, pungkasnya.

#(Dedi s)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikat Elektronik Berikan Kepastian dan Keamanan bagi Perbankan
Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur
Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini
Kolaborasi ATR/BPN dengan KPK Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy: Harus Jelas, Terukur, dan Bebas dari Penyimpangan
Gandeng KPK, Kementerian ATR/BPN Perkuat Jajarannya dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Miss-conduct dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang
Menteri Nusron Sambut Baik Putusan MK Soal HAT di IKN, Siap Jalankan dan Koordinasi Instansi Terkait
Tinjau Kantah Kabupaten Banyumas, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Layanan
Beri Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Menteri Nusron: Tegas Jalankan Prinsip dan Luwes dalam Melayani
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 11:55 WIB

Sertipikat Elektronik Berikan Kepastian dan Keamanan bagi Perbankan

Rabu, 19 November 2025 - 11:53 WIB

Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur

Rabu, 19 November 2025 - 11:48 WIB

Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

Rabu, 19 November 2025 - 11:43 WIB

Kolaborasi ATR/BPN dengan KPK Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy: Harus Jelas, Terukur, dan Bebas dari Penyimpangan

Rabu, 19 November 2025 - 11:40 WIB

Gandeng KPK, Kementerian ATR/BPN Perkuat Jajarannya dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Miss-conduct dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terbaru