Geger di Tapung Hulu! Pria Diduga Ancam Tiga Warga Pakai Pistol dan Tembak ke Arah Anggota TNI

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2026 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KAMPAR , ANTARANEWS86.com_, Aksi seorang pria berinisial AL di Desa Intan Jaya, kawasan Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, berujung pada pengamanan setelah diduga mengancam tiga warga asal Desa Bagan Tujuh menggunakan benda menyerupai pistol dan melepaskan tembakan senapan angin ke arah seorang anggota TNI, Sabtu (24/10/2026).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut bermula ketika tiga warga Bagan Tujuh yang berada di lokasi diduga mendapat ancaman dari AL dengan benda menyerupai pistol. Merasa terancam, ketiganya langsung memutar arah mobil dan meninggalkan lokasi untuk menyelamatkan diri.

 

Dalam kondisi ketakutan, para korban kemudian menghubungi seorang anggota TNI bernama Ramses Manik melalui WhatsApp untuk meminta bantuan.

 

Menerima laporan tersebut, Ramses segera bergerak menuju lokasi. HSaat bertemu dengan para korban, ia menanyakan keberadaan pria yang diduga mengancam mereka.

 

Tidak lama kemudian, sebuah mobil sedan hitam yang diduga dikendarai AL melintas dengan kecepatan tinggi. Ramses berupaya menghentikan kendaraan tersebut, tetapi pengemudinya tidak mengindahkan upaya itu sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.

 

Dalam pengejaran tersebut, AL diduga menghentikan mobilnya di depan sebuah warung, lalu meninggalkan kendaraan dan melarikan diri ke kebun sawit sambil membawa senapan angin jenis PCP berkaliber besar.

 

Situasi semakin menegangkan ketika AL diduga mengarahkan tembakan ke arah Ramses. Tembakan tersebut dilaporkan tidak mengenai sasaran.

 

Ramses kemudian berupaya mengamankan pria tersebut hingga akhirnya berhasil menguasainya. AL selanjutnya dibawa ke Desa Bagan Tujuh sebelum pihak kepolisian dihubungi untuk penanganan lebih lanjut.

 

DIDUGA BARU MENGONSUMSI SABU,

Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat menjalani pemeriksaan di Polsek Kunto Darussalam, AL diduga mengaku baru mengonsumsi narkoba jenis sabu yang disebutnya dibeli dari salah seorang warga Desa Intan Jaya,   kawasan SP 6. Kerap dipanggil  ifin sebagai bandar  sabu pengakuan  tersangka di membeli dari ifin.

 

Pengakuan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian. Belum ada informasi resmi mengenai hasil tes narkoba, identitas pihak yang disebut sebagai penjual, maupun kebenaran dugaan transaksi tersebut.

 

POLSEK KUNTO DARUSSALAM RESPONS LAPORAN,v

Kapolsek Kunto Darussalam, IPTU Febi Tri Gunawan, S.H., disebut merespons laporan yang disampaikan warga terkait peristiwa tersebut.

 

Respons kepolisian itu mendapat apresiasi dari sejumlah warga. Meski demikian, karena tempat kejadian perkara (TKP) awal berada di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu, penanganan perkara harus dikoordinasikan dan diserahkan kepada kepolisian yang berwenang.

 

Saat dikonfirmasi wartawan, pihak Polsek Kunto Darussalam menjelaskan bahwa AL harus diserahkan ke Polsek Tapung Hulu karena lokasi awal kejadian berada di wilayah hukum tersebut..

#(EPI. B)#

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pasbar Akbp Agung Tribawanto Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimako Polres Setempat
Ketum GERMAS Ungkap Ade Julhaidir Desak DPR/MPR RI Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Polemik Putusan MK dan Ijazah Gibran
Kapolres Pasaman Barat Jum’at Berkah Keliling, Rangkul Elemen Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas dimesjid Al-Falah
Kapolres Pasaman Barat Perkuat Kedekatan gelar Gotong Royong Bersama Masyarakat di Rumah Ibadah
DPRD Kabupaten Toba Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Status Kawasan Hutan Eks Konsesi PT Toba Pulp Lestari dan Aktivitas XPN-99
Ngopi Bareng Warga di Rambah, Kasat Lantas Polres Rohul Tekankan Pentingnya Keselamatan Berlalu Lintas
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Kapolres Pasbar Akbp Agung Tribawanto Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimako Polres Setempat

Senin, 26 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Geger di Tapung Hulu! Pria Diduga Ancam Tiga Warga Pakai Pistol dan Tembak ke Arah Anggota TNI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Ketum GERMAS Ungkap Ade Julhaidir Desak DPR/MPR RI Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Polemik Putusan MK dan Ijazah Gibran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Kapolres Pasaman Barat Jum’at Berkah Keliling, Rangkul Elemen Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas dimesjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Kapolres Pasaman Barat Perkuat Kedekatan gelar Gotong Royong Bersama Masyarakat di Rumah Ibadah

Berita Terbaru