Tim Opsnal, Polres Pasbar, Tangkap Pelaku Pencurian Panel Dan Elektrik (Excavator) Di Ophir

- Penulis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANTARANEWS86.com_, PASAMAN BARAT, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat meringkus seorang lelaki berinisial YA (22), yang diduga melakukan tindak pidana pencurian panel dan elektrik komputer alat berat (excavator).

Petugas meringkus pelaku di RT 05 Ophir Barat, Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu dini hari (11/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K membenarkan penangkapan terhadap pelaku YA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkan, peristiwa tersebut terjadi di Jorong Kartini Labuah Baru, Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 11.58 WIB.

Saat itu, satu alat berat (excavator) milik korban Handro Donal, sedang terparkir di Jalan Jorong Kartini Labuah Baru Nagari Muara Kiawai.

“Korban mendapati satu buah panel dan satu buah elektrik alat berat miliknya sudah tidak berada di posisi semula,” terangnya.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat. Petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi.

“Aksi pelaku diketahui setelah petugas memperoleh informasi bahwa pelaku hendak menjual hasil barang hasil curian kepada salah seorang di kawasan Kecamatan Luhak Nan Duo,” katanya.

 

Tim Opsnal di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro langsung melacak keberadaan pelaku yang diketahui berada di RT 05 Ophir Barat, Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo.

“Pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan yang berada di RT 05 Barat, Nagari Ophir Kecamatan Luhak Nan Duo pada Minggu dini hari (11/10) sekitar pukul 01.00 WIB,” tuturnya.

Kasat menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Petugas juga menyita barang bukti berupa satu buah panel exavator dan satu buah elektrik exavator.

“Atas peristiwa pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp50 juta,” jelasnya.

Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (HumasResPasbar)

#(Eka Saputra)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sumbar Langsung Turun, Pastikan Evakuasi Warga Terdampak Banjir Dilubuk Menturun, Kota Padang
Bawa Nama Polres Pasaman Barat, 3 Personel Sabet 4 Medali di Porprov XVI Sumbar 2026
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Geger!!! Ditemukan Seorang Mayat Pria dialiran Sungai Batang Soman
Tim Opsnal Polsek Kinali, Polres Pasaman Barat Tertibkan Lokasi Yang Diduga Sebagai Gelanggang Judi Sabung Ayam
Buang Barang ke Semak-semak Saat Polisi Datang, Pria 51 Tahun Ternyata Bawa Enam Paket Sabu

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Kapolda Sumbar Langsung Turun, Pastikan Evakuasi Warga Terdampak Banjir Dilubuk Menturun, Kota Padang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Bawa Nama Polres Pasaman Barat, 3 Personel Sabet 4 Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Tim Opsnal, Polres Pasbar, Tangkap Pelaku Pencurian Panel Dan Elektrik (Excavator) Di Ophir

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:26 WIB

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Berita Terbaru