Tim Intelijen Kejari Rohul Tangkap DPO Perkara Perzinahan di Rambah Hilir

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ROKAN HULU, ANTARANEWS86.com_, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu berhasil mengamankan seorang terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara tindak pidana perzinahan, Kamis (17/9/2026).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpidana berinisial S (30) diamankan sekitar pukul 13.30 WIB di rumah orang tuanya yang berada di Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

 

Penangkapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

 

Sebelumnya, S dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana perzinahan sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Nomor 649/Pid.B/2025/PN Prp tanggal 1 April 2026.

 

Dalam putusan tersebut, terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama empat bulan.

 

Tim Intelijen Kejari Rokan Hulu kemudian melakukan upaya pencarian dan pemantauan hingga keberadaan terpidana diketahui berada di rumah orang tuanya di wilayah Kecamatan Rambah Hilir.

 

Setelah berhasil diamankan, terpidana selanjutnya diserahkan untuk menjalani proses eksekusi sesuai dengan ketentuan hukum dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

 

Keberhasilan pengamanan DPO tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam memastikan setiap putusan pengadilan yang telah inkracht dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(EPI. B)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan
Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong
Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
Tabrakan Maut di Jalan Bypass, 2 Orang Abang Adek Meninggal Dunia

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:26 WIB

Tim Intelijen Kejari Rohul Tangkap DPO Perkara Perzinahan di Rambah Hilir

Jumat, 18 September 2026 - 04:18 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:17 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:15 WIB

Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong

Jumat, 18 September 2026 - 04:13 WIB

Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W

Berita Terbaru