DPRD Toba Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TOBA,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, rapat paripurna juga membahas dan menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Kegiatan dipimpin oleh Thomson Manurung didampingi Hendri Tambunan yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Toba, Senin (10/8/2026).

 

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan dan pembahasan anggaran daerah, sebagai dasar dalam menentukan arah kebijakan serta prioritas pembangunan Kabupaten Toba pada tahun anggaran 2026 dan 2027.

 

Dalam nota pengantar yang dibacakan Bupati Toba Effendi Sintong P Napitupulu dijelaskan, pokok-pokok rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2026 adalah, Kebijakan Pendapatan, Kebijakan Belanja dan Kebijakan Pembiayaan.

 

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1.185.527.833.982,74 bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

 

Pendapatan daerah kabupaten Toba tahun 2026 ini diproyeksikan berkurang sebesar Rp.738.555.550,26 jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD induk tahun anggaran 2026 sebesar Rp.1.186.266.389.553.

 

Anggaran Belanja terdiri atas, kesatu, Belanja operasi direncanakan semula sebesar Rp.862.238.643.234,72 berubah menjadi Rp. 857.910.497.976,61 berkurang sebesar Rp. 4.238.145.258,11.

Kedua, Belanja modal direncanakan semula sebesar Rp.91.441.480.458,28 berubah menjadi Rp.110.440.433.152,82 bertambah sebesar Rp.18.998.952.694,54.

 

Ketiga, Belanja tak terduga direncanakan semula sebesar Rp.12.485.000.000,00 berubah menjadi Rp.5.497.164.815,00 berkurang sebesar Rp.6.987.835.185,00.

 

 

 

Keempat, Belanja transfer direncanakan semula sebesar Rp.245.835.016.840,00 berubah menjadi Rp.244.352.891.928,00 berkurang sebesar Rp.1.482.124.912,00.

 

Pembiayaan daerah direncanakan terdiri dari, kesatu, penerimaan pembiayaan daerah, SILPA tahun anggaran sebelumnya semula sebesar Rp.26.733.751.000,00 berubah menjadi sebesar Rp.34.368.853.536,69 bertambah sebesar Rp.7.635.102.536,69. Kedua, Pengeluaran pembiayaan daerah, penyertaan modal daerah sekual sebesar Rp.1.000.000.000 berubah menjadi sebesar Rp.1.695.699.647 bertambah sebesar Rp.695.699.647.

 

Selanjutnya, Wakil Bupati Toba membacakan Rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2027.

 

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1.171.199.128.920. Sementara untuk belanja daerah direncanakan terdiri dari, Belanja operasi sebesar Rp.871.668.756.221,93 dan belanja modal Rp 47.095.227.276,07. Untuk belanja Tidka terduga Ro 10.000.000.000 dan belanja transfer Rp.244.435.145.422.

 

Untuk pembiayaan daerah direncanakan terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah, SILPA tahun sebelumnya Rp.5 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah, penyertaan modal daerah Rp 3 miliar.

 

“Harapan kami semoga rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2027 ini dapat disepakati bersama dengan tepat waktu, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

(AES)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Toba Wacanakan Permohonan Pelepasan Eks PTPN IV Sibosur 
Hari Sumpah Pemuda Diperingati, Wabup Toba Bacakan Pidato Menpora, Tekankan Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati
Festival Literasi Toba 2026 Resmi Dibuka, Bunda Literasi Kecamatan Dikukuhkan
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Demi Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Toba Wacanakan Permohonan Pelepasan Eks PTPN IV Sibosur 

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Hari Sumpah Pemuda Diperingati, Wabup Toba Bacakan Pidato Menpora, Tekankan Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Festival Literasi Toba 2026 Resmi Dibuka, Bunda Literasi Kecamatan Dikukuhkan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:33 WIB

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:31 WIB

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Berita Terbaru