Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Pria di Porsea Tak Berkutik Saat Disergap Sat Narkoba Polres Toba

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TOBA, Upaya seorang pria menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok berakhir sia-sia. Satuan Reserse Narkoba Polres Toba berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika dan mengamankan seorang pria di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Porsea, Sabtu (30/5/2026) malam.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria tersebut diketahui berinisial BN (41) alias Moku, warga Kecamatan Porsea. Ia diamankan petugas sekitar pukul 22.30 WIB di depan sebuah minimarket yang berada di Kelurahan Pasar Porsea.

 

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga S.I.K Melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket yang berisi tiga plastik bening diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok merek Lucky Strike milik terduga pelaku.

 

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga:  Sijago Merah Mengamuk Lalap Sejumlah Rumah Warga Di Desa Wonosari Kecamatan Sinunukan

 

“Barang bukti yang diamankan berupa tiga plastik bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,87 gram. Pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan” Ujar Kasat Narkoba.

 

Tak hanya itu, dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, terduga pelaku mengaku membeli sabu tersebut untuk diedarkan kembali sekaligus digunakan untuk konsumsi pribadi.

 

Kasat Resnarkoba Polres Toba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

 

“Komitmen kami jelas, tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toba. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

 

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

(AES)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 
Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:23 WIB

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:18 WIB

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:59 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:54 WIB

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Berita Terbaru