Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Pria di Porsea Tak Berkutik Saat Disergap Sat Narkoba Polres Toba

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TOBA, Upaya seorang pria menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok berakhir sia-sia. Satuan Reserse Narkoba Polres Toba berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika dan mengamankan seorang pria di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Porsea, Sabtu (30/5/2026) malam.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria tersebut diketahui berinisial BN (41) alias Moku, warga Kecamatan Porsea. Ia diamankan petugas sekitar pukul 22.30 WIB di depan sebuah minimarket yang berada di Kelurahan Pasar Porsea.

 

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga S.I.K Melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket yang berisi tiga plastik bening diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok merek Lucky Strike milik terduga pelaku.

 

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

 

“Barang bukti yang diamankan berupa tiga plastik bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,87 gram. Pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan” Ujar Kasat Narkoba.

 

Tak hanya itu, dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, terduga pelaku mengaku membeli sabu tersebut untuk diedarkan kembali sekaligus digunakan untuk konsumsi pribadi.

 

Kasat Resnarkoba Polres Toba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

 

“Komitmen kami jelas, tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toba. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

 

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

(AES)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
Panitia Telah Dibentuk, Gugurnya Mayjen D.I. Panjaitan Akan Diperingati 30 September Mendatang
Humas Polres Toba : Amankan 2 Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Kronologinya 
Kesiapan Sekolah Rakyat di Toba Telah Capai Progres 85 Persen

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Jumat, 11 September 2026 - 07:28 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 07:26 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 07:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terbaru