Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Ekstasi di Balige, Ratusan Butir Pil Disita

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TOBA, Satuan Reserse Narkoba Polres Toba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, petugas berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis ekstasi beserta seorang kurir di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial H.K. (34), warga Kabupaten Simalungun, dan H.J.S. alias Adek (38), warga Kecamatan Balige, yang diduga sebagai bandar atau pemasok utama pil ekstasi.

 

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga S.I.K., Melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba yang dirilis PS. Kasi Humas Ipda Khairudin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan tim terkait informasi adanya transaksi narkotika jenis ekstasi di wilayah Balige.

 

Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menangkap H.K. di pinggir jalan Desa Aek Bolon Jae, Kecamatan Balige. Saat digeledah, ditemukan dua butir pil diduga ekstasi, masing-masing satu butir berwarna cokelat berlogo Batman dan satu butir berwarna biru berlogo Superman.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan elektrik dan satu unit telepon genggam milik tersangka.

 

Dalam pemeriksaan awal, H.K. mengaku pil ekstasi tersebut diperoleh dari H.J.S. alias Adek dan rencananya akan diantarkan kepada pemesan.

 

Lebih Lanjut Ipda Khairudin Menjelaskan Berdasarkan keterangan H.K., petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kandang babi milik H.J.S. alias Adek di Desa Aek Bolon Julu, Kecamatan Balige.

 

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah plastik assoy hijau yang berisi:

156 butir pil ekstasi warna cokelat berlogo Batman , 85 butir pil ekstasi warna biru berlogo Superman ,5 plastik klip ukuran sedang ,1 bungkus plastik klip berbagai ukuran ,1 botol kaca bertutup ,1 timbangan digital.

 

“Total barang bukti pil ekstasi yang diamankan sebanyak 243 butir” Ujar Kasi Humas.

 

Setelah menemukan barang bukti tersebut, tim Satres Narkoba melakukan pencarian terhadap H.J.S. alias Adek.

 

Sekitar pukul 05.30 WIB, tersangka berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Aek Bolon Jae, Kecamatan Balige. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua unit telepon genggam.

 

Polisi juga menyita satu unit dispenser merek Miako yang sebelumnya digunakan sebagai tempat penyimpanan pil ekstasi sebelum dipindahkan ke kandang babi.

 

“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas Ipda Khairudin.

 

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Polres Toba mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak masa depan serta mengancam keselamatan diri dan keluarga.

(AES)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
Panitia Telah Dibentuk, Gugurnya Mayjen D.I. Panjaitan Akan Diperingati 30 September Mendatang
Humas Polres Toba : Amankan 2 Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Kronologinya 
Kesiapan Sekolah Rakyat di Toba Telah Capai Progres 85 Persen

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Jumat, 11 September 2026 - 07:28 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 07:26 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 07:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terbaru