Kurir Narkoba Asal Silaen Diringkus di Pinggir Jalan Jalinsum Balige, 1,35 Gram Sabu Disita Polisi

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, BALIGE,28 April 2026, – Satnarkoba Polres Toba meringkus seorang Kurir narkoba jenis Sabu di Pinggir Jalinsum di Desa Lumban Gaol Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara pada Senin (27/4/2026) sekira pukul 17.58 Wib

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos, MH, yang di release Plt Kasi Humas Ipda Khairudin saat di konfirmasi pada Selasa (28/4) menyebutkan, seorang kurir itu berinisial BS (22), Petani warga Siria-ria Desa Sibide Barat Kecamatan Silaen Kabupaten Toba, ditangkap di pinggir jalan Jalinsum di Desa Lumban Gaol Kecamatan Balige dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat kotor / Bruto 1,35 gram.

 

Ipda Khairuddin mengatakan sebelum penangkapan itu terjadi, awalnya personel Satnarkoba memperoleh informasi tentang seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan berdiri di pinggir jalan Jalinsum tersebut.

 

Tim opsnal pun bergerak untuk menyelidiki tentang informasi tersebut, dan melihat seorang yang mencurigakan.

 

Tim Opsnal sempat melihat pelaku melemparkan bungkus rokok Surya gudang garam ke atas tanah.

Baca Juga:  Open House Tahun Baru 2024 di Sirapit, Ini Doa Dan Harapan Plt Bupati Langkat

 

Setelah dilakukan introgasi, Pelaku mengaku sengaja melemparkan 1 (satu) bungkus rokok Surya gudang garam didalamnya berisi 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu yang dibalut dengan kertas timah rokok warna kuning.

 

Maksud dan tujuan pelaku untuk memiliki, menyimpan dan menguasai 1 (satu) paket Sabu tersebut adalah secara sengaja untuk diserahkan kepada orang lain.

 

“Tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu, dengan berat kotor / Bruto : 1,35 (satu koma tiga lima) gram, 1 (satu) lembar kertas timah rokok warna kuning, 1 (satu) bungkus rokok merk surya gudang garam, 1 (satu) lembar uang tunai Rp 2.000,- (dua ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A-54 warna biru, nomor simcard : 0882-0172-7xxx,

 

Selanjutnya pelaku berserta barang bukti dibawa ke Polres Toba dan dilakukan pemeriksaan

 

“Polres Toba terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

(AES)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 
Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:23 WIB

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:18 WIB

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:59 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:54 WIB

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Berita Terbaru