Polsek Porsea Amankan 3 Terduga Pelaku Pencurian Ternak di Pintu Pohan Maranti

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TOBA, Polsek Porsea, Polres Toba, bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan pencurian ternak di Desa Siantar Ambar Halim, Kecamatan Pintu Pohan Maranti, Kabupaten Toba, Senin (20/04/2026) sekira pukul 09.00 WIB.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Porsea IPTU Rollys Marpaung bersama personel langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi dari Camat Pintu Pohan Maranti terkait adanya tiga orang yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian sapi dan lembu.

 

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga S.I.K Melalui Plt. Kasi Humas Ipda Khairudin Menjelaskan Berdasarkan keterangan di lapangan, masyarakat setempat mengaku telah beberapa kali mengalami kehilangan ternak sehingga menimbulkan keresahan. Ketiga terduga pelaku kemudian diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

 

Adapun ke tiga terduga pelaku berinisial T.S (47 tahun , Laki-Laki , alamat rantau labusel ) , Inisial M.F ( 16 Tahun , Laki-Laki , alamat rantau prapat , labura) , Inisial S.S ( 54 tahun , Laki-laki , Alamat Siantar Karang Sari)

 

Petugas Polsek Porsea selanjutnya membawa ketiga terduga pelaku ke Rumah Sakit Umum Porsea untuk mendapatkan perawatan medis, mengingat adanya luka lebam pada bagian wajah dan kepala.

 

Dari hasil pengamanan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry, 5 Unit Handphone Android Berbagai Merek, serta dua buah dompet berisi uang tunai.

 

“Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Porsea guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.” ujar Ipda Khairudin

 

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga S.I.K Melalui Plt. Kasi Humas Ipda Khairudin menyampaikan bahwa pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan setiap permasalahan kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum.

(AES)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
Panitia Telah Dibentuk, Gugurnya Mayjen D.I. Panjaitan Akan Diperingati 30 September Mendatang
Humas Polres Toba : Amankan 2 Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Kronologinya 
Kesiapan Sekolah Rakyat di Toba Telah Capai Progres 85 Persen

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Jumat, 11 September 2026 - 07:28 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 07:26 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 07:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terbaru