Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, LANGKAT, Satresnarkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, seorang pria berinisial D (32) berhasil diamankan petugas saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lingkungan IX Mojosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (21/4/2026).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB oleh Team Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Langkat yang dipimpin Kanit II IPTU Sihar M.T. Sihotang, S.H., setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

 

Saat petugas tiba di lokasi, tersangka yang sesuai dengan ciri-ciri informasi terlihat berada di depan rumah kontrakannya, tim kemudian langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan di sekitar lokasi.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 64,74 gram yang disimpan di dalam tas sandang warna hijau di kamar tersangka.

 

Selain itu turut diamankan 1 unit timbangan elektrik, 2 bal plastik klip bening kosong, 1 dompet warna batik, 1 unit handphone Oppo warna hitam, 1 sekop yang terbuat dari pipet plastik, serta 1 tas sandang samping warna hijau.

 

Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang langsung direspons cepat oleh personel di lapangan.

Baca Juga:  Pemberian Zakat Oleh Bapak Hasan Basri, S.Ag, M.H, Dikediamannya Dusun 1 Ulu Brayun Desa Ara Condong Stabat

 

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” ujar AKP Amrizal Hasibuan.

 

Ia juga menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka.

 

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama demi melindungi generasi muda dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Langkat, seluruh jajaran akan terus bergerak melakukan penindakan dan pengembangan jaringan guna memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

 

Kapolres Langkat juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

 

Polres Langkat turut menghimbau masyarakat agar segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan pengaduan cepat Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

(Dedi Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Porsea Amankan 3 Terduga Pelaku Pencurian Ternak di Pintu Pohan Maranti
Lakalantas di Balige, Vario Tabrak Revo, Satu Orang Meninggal Dunia 
LBH Palito Sosialisasi Hukum di Lapas IIB SBB, Warga Binaan Sesi Tanya Tentang PK
Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai
Wakapolres Langkat Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Kloter 4 Kabupaten Langkat Tahun 2026
Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
Apresiasi Langkah UAS Alihmedia ke Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron: Demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:23 WIB

Polsek Porsea Amankan 3 Terduga Pelaku Pencurian Ternak di Pintu Pohan Maranti

Jumat, 24 April 2026 - 14:18 WIB

Lakalantas di Balige, Vario Tabrak Revo, Satu Orang Meninggal Dunia 

Jumat, 24 April 2026 - 14:09 WIB

LBH Palito Sosialisasi Hukum di Lapas IIB SBB, Warga Binaan Sesi Tanya Tentang PK

Jumat, 24 April 2026 - 14:01 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

Jumat, 24 April 2026 - 05:09 WIB

Wakapolres Langkat Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Kloter 4 Kabupaten Langkat Tahun 2026

Berita Terbaru