Kurang dari 8 Jam, Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, LANGKAT,  Kesigapan jajaran Polres Langkat kembali dibuktikan dalam pengungkapan kasus pencurian dengan ancaman kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. Rabu, (22/4/2026).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam waktu kurang dari delapan jam setelah kejadian, tim gabungan Sat Reskrim Polres Langkat bersama Polsek Hinai berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku curas bersenjata api rakitan.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026, di area parkiran Masjid Ar Ridho, Dusun I Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

 

Korban berinisial M (16), seorang pelajar, menjadi sasaran pelaku saat berada di lokasi bersama rekannya.

 

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK, SIK, MH, menjelaskan, pelaku awalnya mendekati korban dengan modus meminjam handphone.

 

Namun situasi berubah ketika pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dan mengancam korban serta saksi agar menyerahkan barang berharga milik mereka.

 

“Pelaku melakukan intimidasi menggunakan senjata api rakitan sehingga korban ketakutan dan menyerahkan barang-barangnya,” ujar AKP Ghulam.

 

Akibat aksi tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan empat unit handphone, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17,5 juta.

 

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan cepat di lapangan, tim gabungan Sat Reskrim Polres Langkat bersama Polsek Hinai berhasil memetakan keberadaan salah satu pelaku di wilayah Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan.

 

Tidak sampai delapan jam sejak kejadian, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial R (40), yang diketahui merupakan residivis kasus kepemilikan senjata api.

 

Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian.

Baca Juga:  MA Apresiasi Langkah Satgas Perkuat Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025

 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, empat unit handphone, serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang putih lengkap dengan tiga butir amunisi aktif dan satu selongsong bekas tembakan.

 

Selain itu, polisi juga telah mengantongi identitas satu orang lainnya yang diduga turut membantu pelaku dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

 

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.

 

Menurutnya, penggunaan senjata api, meskipun rakitan, merupakan ancaman serius yang tidak bisa ditoleransi.

 

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang menggunakan kekerasan dan senjata, penindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai hukum,” tegas Kapolres.

 

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, terutama saat berada di ruang publik maupun lokasi yang sepi.

 

“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak kriminalitas atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya,” pungkasnya.

 

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan Polres Langkat dalam merespons laporan masyarakat sekaligus komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Langkat.

(Dedi Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat
Kantah Kab. Sorong Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini
Kapolres Langkat Hadiri dan Amankan Pelepasan Jemaah Haji Keloter 2 Tahun 2026
Briefing Petugas Loket Layanan Kantah Kab. Sorong
Layanan Disabilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Pengambilan Sumpah Sertifikat Hilang Kantah Kab. Sorong
Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:33 WIB

Kurang dari 8 Jam, Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

Rabu, 22 April 2026 - 08:04 WIB

Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat

Rabu, 22 April 2026 - 03:49 WIB

Kantah Kab. Sorong Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Kapolres Langkat Hadiri dan Amankan Pelepasan Jemaah Haji Keloter 2 Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 03:45 WIB

Briefing Petugas Loket Layanan Kantah Kab. Sorong

Berita Terbaru

Artikel

Briefing Petugas Loket Layanan Kantah Kab. Sorong

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:45 WIB