Peristiwa pembakaran 1 (satu) unit Mobil Avanza warna putih Nomor Polisi BK 1149 AAY.

- Penulis

Rabu, 18 Oktober 2023 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABUPATEN LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-Polsek Stabat Polres Langkat menerima laporan dan Cek TKP dari masyarakat tentang adanya peristiwa pembakaran 1(satu)unit mobil Avanza warna putih no.pol BK 1149 AAY di Jalan Bengkel (kebun tebu) Dusun 4 Simpang Bengkel Desa Kwala Begumit Kec.Stabat Kabupaten Langkat.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi SH MH menerangkan bahwa pemilik kenderaan Avanza BK 1149 AAY bernama

RAHMAD PRAYUDA,Lk, 37 thn, Jawa, Islam, Wiraswasta, alamat jalan perjuangan No.13 Kecamatan Medan Tembung Kota Medan Provinsi Sumatra Utara.

 

Dan diduga pelaku pembakaran bernama

E.K, Pr, 27 thn, Melayu, Islam, Wiraswasta, alamat Komplek Tasri Blok D No.23 Kec. Stabat

 

Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi juga menjelaskan bahwa antara pemilik mobil RAHMAT PRAYUDA (sudah berkeluarga) dan diduga pelaku pembakaran an. E.K ada memiliki hubungan spesial (pacaran/selingkuh) kurang lebih 10 bulan lamanya.

 

Pada hari selasa tanggal (17-10-2023) korban an. RAHMAT PRAYUDA datang menemui pelaku E K,di perumahan Tasri Kecamatan Stabat. Sesampainya di rumah antara korban dan pelaku saling cekcok mulut dan pelaku mengancam korban untuk dibunuh dan membakar mobil miliknya.

Baca Juga:  Khatib Sholat Jumat Masjid Agung Ajak Umat Doakan Keselamatan Palestina

 

Namun niat tersebut tidak terlaksana mengingat situasi masih berada di dalam komplek perumahan yang banyak rumah milik masyarakat. Selanjutnya diduga pelaku menyuruh korban an. Rahmat untuk masuk kemobil yang sudah dalam kondisi disiram bensin oleh pelaku.dan mengambil alih setir dan membawa mobil bersama korban berjalan ke arah lokasi kejadian di perjalanan pelaku sempat berhenti di warung minyak eceran untuk kembali membeli BBM Jenis bensin.

 

Kemudian pelaku mengarahkan mobil ke areal perkebunan tebu milik PTPN II Ds Kwala Begumit Kec Stabat, sesampai di TKP diduga pelaku E.K langsung menyiram bensin ke mobil dan langsung membakarnya, sedangkan korban melarikan diri dan meminta tolong ke masyarakat sekitar untuk berusaha memadamkan api. Selanjutnya Kepala Desa Kwala Begumit menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek Stabat.

 

Kapolsek AKP Feri Ariandi SH MH Melalui Kasihumas AKP Yudianto Menerangkan bahwa Korban Rahmat Prayuda sudah kembali ke kediaman nya di Medan dan beliau mengatakan akan kembali ke Polsek Stabat untuk membuat pengaduan untuk proses hukum lebih lanjut.

#(Dedi.S)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Selama 21 Hari Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pengumuman Libur Layanan Pertanahan Kantah Kab. Sorong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

Artikel

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:48 WIB

Artikel

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:36 WIB