‎Pemkab dan DPRD Taput Sepakati Alih Fungsi Lahan TPA untuk Hunian Tetap Pascabencana

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TAPUT, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi menyetujui pengalihan pemanfaatan fungsi tanah milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dari fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana alam. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 01 Tahun 2026 tentang Persetujuan Pengalihan Pemanfaatan Fungsi Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dari Fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi Hunian Tetap kepada Masyarakat Terdampak Bencana Alam.

‎Dalam keputusan tersebut, DPRD menyetujui pengalihan pemanfaatan fungsi tanah milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dari fungsi TPA menjadi hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana alam. Adapun objek tanah yang dialihfungsikan merupakan lahan lapangan penimbunan pembuangan sampah (TPA) yang terletak di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, dengan luas 2 hektare dari total luas 48.900 meter persegi sebagaimana tercatat dalam buku inventaris Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

‎Keputusan tersebut dinyatakan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Pemkab Langkat Ambil Langkah Kasasi Terkait Putusan PTUN PPPK 2023

‎Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Henry M. M. Sitompul, M.Si, para pimpinan perangkat daerah teknis serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan persetujuan yang diberikan. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan pascabencana serta menyediakan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak bencana alam.

‎“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengapresiasi dukungan dan persetujuan DPRD. Kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan pascabencana serta menyediakan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak bencana,” ujar Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat.

‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung upaya pemulihan sosial dan ekonomi di wilayah terdampak bencana.

 

(DEMOKRASI L.T)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa
Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:21 WIB

Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:18 WIB

Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:12 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Berita Terbaru