Pemkab Langkat Beri Peringatan Pindah Ternak Babi dan Bebek di Perdamaian Stabat

- Penulis

Selasa, 17 Oktober 2023 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KAB.LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-Pemkab Langkat melalui Kasat POL PP Kabupaten Langkat Dameka Putra Singarimbun S.STP dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Langkat M. Harmain,S.STP meninjau dan mengecek limbah sekaligus memberikan Surat Peringatan Serta Menertibkan – Memindahkan Ternak Babi Secara Mandiri,Lingkungan VIII (8) Bangsal Wonosari,Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat,Kabupaten Langkat,Senin 16 Oktober 2023.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andri,selaku Kepala Lingkungan VIII (8) Bangsal Wonosari,Kelurahan Perdamaian,Kabupaten Langkat menyampaikan Ternak yang ada di lingkungannya ini berada di sebuah Perumahan yang sudah lama tidak Dikelola.

 

Awalnya Peternakan Babi ini Tinggal di Tandam Pasar 5,karena di tempat Tinggal sebelumnya ada wabah Penyakit makan para peternak ini pindah ke Kelurahan Perdamaian,jelas Andri.

 

Namun Para Peternak ini membuat Resah Masyarakat sekitar Karena Aroma yang di timbulkan.Dan kemudian ternak ini mulai membuat Resah Masyarakat di sekitarnya.Total rumah ada 130 rumah yang ada di lingkungan Kelurahan Perdamaian namun tinggal 2 Rumah saja yang masih memelihara,ucapnya.

 

Dameka Putra Singarimbun S.STP selaku Kasat POL PP menyampaikan dengan berita yang Viral di media sosial memang benar adanya peternakan Babi dan Bebek di Lingkungan VIII (8) Bangsal Wonosari,Kelurahan Perdamaian,Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

 

Dari hasil tinjauan kami terdapat 17 ekor Babi yang di ternak serta itik kurang Lebih 2000 ekor di Atas lahan Kurang Lebih 4 Rante.Sudah kami serahkan Surat Peringatan dan selanjutnya kami arahkan kepada pemilik Ternak Agar segera Memindahkan Ternaknya dengan Kurun Waktu yang kami berikan selama 7 Hari ke depan, ucapnya.

 

Selanjutnya Kasat Pol PP kabupaten Langkat Dameka Putra Singarimbun S.STP memberikan surat peringatan pertama kepada pemilik ternak babi dan bebek.

 

Surat ini saya berikan untuk secepatnya dilalukan tindakan,saya berikan waktu 7 hari ke depan untuk pengosongan hewan ternak.Setelah 7 hari ke depan,saya akan kembali kesini untuk mengecek,karena disini memang dilarang untuk membuat peternakan jadi keberadaan peternakan ini sangat Mengganggu masyarakat sekitar,ucap Kasat POL PP Kab Langkat.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Langkat M.Harmain,S.STP menyampaikan setelah kami lakukan peninjauan di ternak Babi ini ternyata,di dalam Ternak ini tidak memiliki Pembuangan Limbah yang baik tidak memiliki SOP yang seharusnya.

 

Kami juga mengambil Sampel Limbah peternakan untuk di Uji di Lab lingkungan Hidup Kabupaten Langkat. Namun di peternakan Bebek memang memiliki Limbah pembuangan yang sesuai aturan namun kami juga harus mengambil sampel untuk di Uji di Lab kami,ucapnya.

 

Turut Mendampingi Kasat Pol PP Kabupaten Langkat Dameka Putra Singarimbun S.STP, Sekretaris dan Kabid Satpol PP serta Anggota Satpol PP Kabupaten Langkat,Kepala Dinas Lingkungan hidup kabupaten Langkat M. Harmain, S.STP, Kabid pencemaran hemat simbolon, S.Sos M.Si, Kabid PPLH Yasir Wagdhi,S.Sos.

#(Dedi Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Gelar Upacara Peringatan HANTARU 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Hadiri Upacara Peringatan HANTARU 2026 di Kanwil BPN Papua Barat
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Hadiri Upacara Peringatan HANTARU 2026 di Kanwil BPN Papua Barat
Ramah Tamah HANTARU 2026, Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi Kantah Kabupaten Sorong

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 06:58 WIB

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Jumat, 25 September 2026 - 06:57 WIB

Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Jumat, 25 September 2026 - 06:56 WIB

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 06:54 WIB

Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

Jumat, 25 September 2026 - 06:52 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Gelar Upacara Peringatan HANTARU 2026

Berita Terbaru