Polsek Tanjung Pura Tangkap pelaku Tindak Pidana Penyalah Gunaan Narkotika jenis sabu-sabu

- Penulis

Minggu, 15 Oktober 2023 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KAB. LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-  Polsek Tanjung Pura Polres Langkat Berhasil Tangkap Pelaku Penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu sabu di Dusun. II Gg. Manggis Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH didampingi Kanit Res IPDA Kaspar B.T Napitupulu menerangkan bahwa pelaku An “M.R” lk,21 thn,Islam,Mocok Mocok, alamat Dusun II Desa Serapuh Asli Kec.Tanjung Pura kab.langkat telah diamankan di Polsek Tanjung pura dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat,

Dan pada saat menangkap pelaku turut ditemukan Barang Bukti berupa :

1 (satu) buah tas selempang warna ungu kehitaman merek YL corak bunga yang berisi al :

– 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan sedang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu-sabu, dengan berat bruto 2,25 gram.

– 2 (dua) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil

– 1 (satu) bungkus plastik klip transparan sedang

– 1 (satu) bh sendok takaran sabu-sabu yg terbuat dari pipet plastik dibalut dengan plastik warna hitam

-1 (satu) bh timbangan elektrik/digital warna hitam merek “Ming Heng Mini Scale”

– 1 (satu) bungkusan rokok merek “MAGNUM” yg berisi sebatang rokok Magnum

– 1 (satu) buah dompet kecil.

 

Kapolsek Tanjung pura AKP Surahman SH menerangkan bermula,

Pada hari Sabtu tgl 14 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 wib Kanit Reskrim IPDA Kaspar BT Napitupulu mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa disekitar Dusun II Gg. Manggis Desa Serapuh Asli Kec. Tanjung Pura Kab Langkat, bahwa ada 2 (dua) orang warga setempat an.”MR. dan I” yang sedang menjual Narkotika di perladangan milik warga Dusun II Gg Manggis Desa Serapuh Asli, kemudian Kanit Reskrim menyampaikan kepada Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH tentang informasi tersebut, kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura IPDA Kaspar BT.Napitupulu untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan, kemudian Kanit Reskrim bersama unit Opsnal berangkat menuju TKP dan benar ada melihat 2 (dua) orang Laki-laki sedang menunggu pembeli sambil duduk diatas meja, kemudian Pelapor bersama anggota menyuruh Informan untuk membeli Sabu tersebut dengan uang tukaran Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah) dengan cara memfotokan nomor seri uang tersebut Sekembalinya informan tersebut Ianya memberikan Sabu-sabu yg baru dibelinya dan diserahkan Kepada Pelapor, kemudian Pelapor bersama anggota menyusun strategi untuk penangkapan lalu melakukan Penggerebekan, mengetahui kehadiran Polisi kedua laki2 tersebut berusaha melarikan diri dan Pelapor bersama anggota melakukan pengejaran dan menangkap salah satu laki2 tersebut An “M.R”l Kemudian Kanit bersama anggota membawa Pelaku ke tempat mangkalnya yg pertama dan ditemukan tas sandang warna ungu kehitaman, kemudian dilakukan pemeriksaan isi tas tersebut dan ditemukan BB di dalam tas tersebut 3 (tiga) bungkus Narkotika jenis Sabu-sabu di dalam plastik Klip transparan dan plastik kosong ukuran kecil dan sedang, kemudian Kanit bersama anggota membawa tersangka dan BB ke Polsek Tanjung Pura, setelah sampai di kantor dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan uang tunai sebesar Rp. 190.000,- (seratus sembilan puluh ribu rupiah) dari saku celana belakang sebelah kiri dengan pecahan al :

Baca Juga:  DIduga Mafia CPO di Dumai di Back up Oleh Oknum Wartawan

– 1(satu) lembar uang pecahan Rp. 100.000,-

– 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 50.000,-

– 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 20.000,- dan

– 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 10.000,-

 

Kemudian Pelapor bersama anggota mencocokkan uang Pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) yg dipakai memancing membeli narkoba sebelumnya sama persis dengan uang yg didapat dalam saku celana tersangka, selanjutnya dilakukan Interogasi terhadap tersangka dan Isinya mengakui apabila ada pembeli tersangkalah yang memberikan barang dan menerima uang (transaksi) dan pelaku lain an. I berhasil melarikan diri,

selanjutnya Tersangka an. M.R dilimpahkan ke Sat Narkoba polres Langkat guna diproses hukum sesuai hukum yang berlaku di NKRI

 

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menerangkan bahwa inilah Bukti Keseriusan Polres Langkat dan jajarannya dalam memberantas dan melakukan penindakan kepada para pelaku penyalah gunaan Narkotika dan saat pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat untuk penanganan kasusnya tutup beliau.

#(Dedi.S)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamat Hari Pertanahan Sipil
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
CSR PRODUKTIF PT ANUGERAH NIAGA SAWINDO DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI MASJID AGUNG ISLAMIC CENTER SEBAGAI PUSAT KESEJAHTERAAN UMAT
Doa dan Tabur Bunga Tandai Penghentian Pencarian Korban Tenggelam di Situmurun 
Paryasop: Nyaris 1 Juta Wisatawan Berkunjung, BPODT Dorong Akselerasi Investasi dan Infrastruktur Kabupaten Toba!
Kunjungan Kerja Monitoring dan Evaluasi Standart Biaya Keluaran Tahun 2025 & 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:43 WIB

Selamat Hari Pertanahan Sipil

Minggu, 19 April 2026 - 12:39 WIB

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Minggu, 19 April 2026 - 12:36 WIB

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Minggu, 19 April 2026 - 12:33 WIB

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Minggu, 19 April 2026 - 03:33 WIB

CSR PRODUKTIF PT ANUGERAH NIAGA SAWINDO DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI MASJID AGUNG ISLAMIC CENTER SEBAGAI PUSAT KESEJAHTERAAN UMAT

Berita Terbaru

Artikel

Selamat Hari Pertanahan Sipil

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:43 WIB

Artikel

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:39 WIB