Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Ingin Kantah Jadi Tempat yang Nyaman bagi Masyarakat

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan menjadi fokus yang ditekankan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan, saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Jumat (19/12/2025). Ia mengajak jajaran untuk memperbaiki kualitas layanan melalui Kantah yang nyaman dan proses pelayanan yang lebih cepat.

“Kita jaga betul Kantah kita supaya menjadi tempat yang saat masyarakat datang bener-bener mereka merasa nyaman untuk merasakan pengurusan di sini. Kita juga harus menyadari, di era saat ini semua prosesnya harus cepat, harus ada hasilnya dengan cepat,” terang Wamen Ossy kepada seluruh jajaran yang hadir mengikuti pengarahan di Aula Kantah Kota Pekanbaru.

Menurut Wamen Ossy, transformasi layanan merupakan keniscayaan yang harus dihadapi bersama. Meskipun perubahan itu tidak mudah, Kementerian ATR/BPN sebagai instansi yang memberikan layanan kepada masyarakat, sudah sepatutnya memerhatikan kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekali lagi, Bapak/Ibu mari kita mulai memikirkan apa yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat. Kalau bisa, kita buat lebih mudah lagi, kita beradaptasi kepada sistem yang baru yang lebih baik,” kata Wamen Ossy.

Baca Juga:  Terkait Bocornya H2S di SMGP, Wakapolres Madina : Tim Sedang Selidiki, Camat : Ini Takdir 

Sebagai garda terdepan layanan Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy menyebut bahwa jajaran Kantah memiliki peran krusial. Untuk itu, ia meminta agar setiap petugas memahami alur layanan, mematuhi standar operasional prosedur, serta memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat guna meminimalisir keluhan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.

Pengarahan ini disampaikan udah Wamen Ossy meninjau langsung pelaksanaan pelayanan yang ada di Kantah Kota Pekanbaru. Ia meninjau bersama dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, serta Kepala Kantah Kota Pekanbaru, Muji Burohman. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kualitas layanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN hadir didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, serta Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Hendra Gunawan beserta jajaran. (GE)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Selama 21 Hari Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pengumuman Libur Layanan Pertanahan Kantah Kab. Sorong
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

Artikel

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:48 WIB

Artikel

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:36 WIB