Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya,Antaranews86.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berkomitmen membangun sistem meritokrasi dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, pengelolaan yang selama ini berjalan belum sepenuhnya diatur dalam kebijakan dan belum terukur.

“Saya mengedepankan sistem meritokrasi dengan roda organisasi yang terus bergerak. Semua diukur dari objektivitas kinerja dan jalur yang jelas,” tegas Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (10/12/2025) malam.

Sistem meritokrasi dibangun untuk memberikan kepastian karier bagi pegawai Kementerian ATR/BPN. Dengan adanya kepastian, seluruh jajaran dapat memiliki mimpi, tujuan, sekaligus kemauan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerjanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelayanan publik akan baik, kalau sistem di kantornya itu mampu menjamin masa depan pegawainya. Supaya Bapak dan Ibu sekalian punya mimpi, punya target, tahu sampai di mana jalan kariernya,” tutur Menteri Nusron di Aula Kanwil BPN Provinsi Kalteng.

Baca Juga:  Masyarakat Desa Panggautan Melaporkan Dugaan Fiktif Kegiatan Dana Desa ke Kejatisu

Pada kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian ini, Menteri Nusron mengungkapkan harapannya atas penerapan sistem meritokrasi. Ia berharap bisa menciptakan iklim kerja yang sehat, adil, dan profesional, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Untuk layanan pertanahan di Kalteng itu sendiri, sepanjang tahun 2025 tercatat ada 76.562 berkas yang ditangani. Berdasarkan laporan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan, rata-rata pelayanan mencapai sekitar 6.380 berkas per bulan yang tersebar di 15 satuan kerja, dengan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp32,6 miliar.

Fitriyani Hasibuan menyatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalteng yang terus berupaya meningkatkan kinerja dan kualitas layanan. “Dengan semangat profesionalisme dan penguatan sistem kerja yang semakin tertata, semoga semua target bisa tercapai dan selesai di akhir tahun 2025,” pungkasnya. (GE/JR)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berjalan Sukses, BRI Cabang Balige Penandatangan MoU Dengan PN Balige Terkait Produk dan Pelayanan Hukum
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan
Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang
Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara
KSAD Maruli Simanjuntak Hadir di Toba, Bupati : Terimakasih Atas Program Bakti Karya TNI AD Untuk Rakyat
Bupati Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kabupaten Toba, Jamaah Haji Sampaikan Terima Kasih
Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:42 WIB

Berjalan Sukses, BRI Cabang Balige Penandatangan MoU Dengan PN Balige Terkait Produk dan Pelayanan Hukum

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:27 WIB

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:22 WIB

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:14 WIB

Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:07 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Berita Terbaru