DPR Dorong Penguatan Sistem Pengawasan dan Transparansi Data untuk Memberantas Mafia Tanah

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Antaranews86.com – Sebagai mitra kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendorong penguatan sistem pengawasan serta transparansi data untuk memastikan jalannya pemerintahan, terutama di sektor agraria, tata ruang, dan penanganan tindak pidana pertanahan dalam hal ini pemberantasan mafia tanah. Imbauan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025.

“Dengan teknologi dan transparansi, kita bisa memotong jalur calo-calo maupun mafia tanah. Proses penyelesaian kasus harus mengikuti langkah standar yang tertuang dalam sistem digital dan dapat diakses publik,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI saat menjadi narasumber pada Rakor yang berlangsung di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

Dede Yusuf Macan Effendi menjelaskan, Komisi II DPR RI terus melakukan rapat kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), hingga kunjungan lapangan untuk menerima dan menyelesaikan laporan masyarakat. Namun demikian, banyak persoalan tanah masih ditangani secara reaktif. Menurutnya, perubahan regulasi dan sistem harus dilakukan secara fundamental.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk penguatan legislatif dan pengawasan, DPR mendorong sejumlah langkah strategis. Di antaranya, penyusunan kebijakan agraria yang memiliki legitimasi hukum dan politik yang kuat; membangun National Land Governance Dashboard (NLGD); ketiga, membangun sinergi politik dan teknis antara DPR, Kementerian ATR/BPN, DJKN, Polri, dan Kejaksaan; integrasi tata ruang, aset negara, dan hukum agraria; serta penguatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pertanahan.

Baca Juga:  Duel Panas di Matchday Turnamen Mahasiswa CUP I: PSA Ampung Siala Tantang Pasar Bengkel FC

Wakil Ketua Komisi II DPR RI menegaskan bahwa koordinasi, integrasi data, dan inovasi teknologi adalah kunci memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPR. “Jika ingin mempercepat penyelesaian masalah tanah, kita tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Pertemuan seperti ini perlu rutin dilakukan agar regulasi yang lemah dapat segera diperbaiki,” tuturnya.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga menyatakan pandangan serupa. Menurutnya, dalam langkah pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan diperlukan kolaborasi dengan aparat penegak hukum yang kuat. “Sepanjang petugas ATR/BPN-nya yang pertama proper, yang kedua kuat, yang ketiga tegas, yang keempat tidak mau diajak kongkalikong; ditambah juga APH yang kuat, APH yang tegas, dan pasalnya yang kuat juga, insyaallah ini bisa diatasi secara bersama-sama.” ujarnya.

Turut hadir dalam Rakor tersebut sebagai narasumber, yakni Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra; Direktur A Kejaksaan Agung RI Bidang Tindak Pidana Umum, Hari Wibowo; serta Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Joko Subagyo. (SG/PMHAL)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ka. Rutan Kelas II Balige Diganti, Bupati : Perkuat Tali Silaturahmi dan Koordinasi
Pemkab Toba Adakan Uji Kompetensi Buat Calon Pejabat, Wabup : Kami Butuh Orang yang Tepat Dalam Jabatan
Polsek Porsea Amankan 3 Terduga Pelaku Pencurian Ternak di Pintu Pohan Maranti
Lakalantas di Balige, Vario Tabrak Revo, Satu Orang Meninggal Dunia 
LBH Palito Sosialisasi Hukum di Lapas IIB SBB, Warga Binaan Sesi Tanya Tentang PK
Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai
Wakapolres Langkat Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Kloter 4 Kabupaten Langkat Tahun 2026
Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:08 WIB

Ka. Rutan Kelas II Balige Diganti, Bupati : Perkuat Tali Silaturahmi dan Koordinasi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:59 WIB

Pemkab Toba Adakan Uji Kompetensi Buat Calon Pejabat, Wabup : Kami Butuh Orang yang Tepat Dalam Jabatan

Jumat, 24 April 2026 - 14:23 WIB

Polsek Porsea Amankan 3 Terduga Pelaku Pencurian Ternak di Pintu Pohan Maranti

Jumat, 24 April 2026 - 14:18 WIB

Lakalantas di Balige, Vario Tabrak Revo, Satu Orang Meninggal Dunia 

Jumat, 24 April 2026 - 14:09 WIB

LBH Palito Sosialisasi Hukum di Lapas IIB SBB, Warga Binaan Sesi Tanya Tentang PK

Berita Terbaru