Kendal,Antaranews86.com – Pelaksanaan Penyerahan Sertipikat Konsolidasi Tanah BMN, BMD dan Wakaf dilaksanakan di Kelurahan Karangsari Kecamatan Kendal pada hari Selasa (02/12/2025). Sertipikat secara simbolis diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid diantaranya adalah 3 sertipikat Hak Milik, 2 sertipikat Hak Pakai dan 1 sertipikat Hak Wakaf.
Dengan adanya Konsolidasi Tanah diharapkan dapat menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang tidak teratur agar menjadi lebih teratur, efisien, dan produktif. Tujuan utamanya adalah penataan ruang untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik, serta menyediakan tanah untuk kepentingan pembangunan umum, seperti infrastruktur dan perumahan, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Mari dukung kami Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT













