Rabu, 26 November 2025 – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal, diwakili oleh KKS Landreform dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Ibu Ferria Cemerli menghadiri undangan Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025, bertempat di Aula Sentosa, Kantor wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini mengusung tema “Percepatan Reforma Agraria dalam Penyelesaian Konflik Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan dan Tanah Negara lainnya di Jawa Tengah”
Secara resmi acara dibuka oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Ir. Edi Priatmono, M.Si. Dalam laporannya disampaikan perkembangan sampai dengan Tahun 2025 Progres PPTPKH Provinsi Jawa Tengah Tahap I sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 1324 Tahun 2024 tanggal 26 September 2024.
Hadir sebagai narasumber yaitu dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah dengan materi “Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi Jawa Tengah” dan dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah dengan materi “Mekanisme Perubahan Rencana Tata Ruang Pasca Pelepasan Kawasan Hutan di Provinsi Jawa Tengah”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui forum ini, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Jawa Tengah selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Mari dukung kami Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).












