Bupati Langkat Apresiasi Perjuangan Guru, Pemerintah Akan Terus Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, LANGKAT, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, S.Sos., M.AP bertindak sebagai pembina upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-80 tahun 2025 yang berlangsung di Tribun T. Amir Hamzah Stabat, Selasa (25/11/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upacara diikuti ratusan guru se-Kabupaten Langkat dengan mengenakan pakaian seragam PGRI dan busana adat Nusantara. Turut hadir Kajari Langkat Asbach, SH, Wakil Ketua DPRD Langkat H. Ajai Ismail, SE, Wakapolres Langkat Kompol Husnil Mubarok Daulay, SH., SIK., MIK, Danramil 10/PDT Kapten Inf. Supriadi, Sekretaris Pengadilan Negeri Stabat Tegen Maharaja, S.Kom., SH., MH, Ketua MUI Langkat H. Zulkifli Ahmad Dian, LC., MA, serta Kakan Kemenag Langkat H. Ainul Aswad, MA.

 

Dalam amanatnya, Sekda Amril menyampaikan pidato resmi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia yang ditujukan kepada seluruh pendidik dengan sapaan, “Yang Terhormat, Guru-Guru Hebat di Seluruh Indonesia”.

 

Disebutkan bahwa selama setahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, pemerintah terus fokus meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru melalui program konkret.

 

“Tahun 2025 pemerintah memberikan beasiswa sebesar Rp3 juta per semester bagi guru yang belum berpendidikan D-IV/S-1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk 12.500 guru,” ucapnya.

 

Pemerintah juga menyediakan berbagai pelatihan peningkatan kompetensi seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG), penguatan bimbingan konseling, pembelajaran mendalam (deep learning), coding, kecerdasan artifisial, hingga kepemimpinan sekolah.

 

Untuk mendukung kesejahteraan, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi bagi guru non-ASN sebesar Rp2 juta per bulan dan tunjangan satu kali gaji pokok untuk guru ASN. Guru honorer menerima insentif Rp300.000 per bulan yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Baca Juga:  Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Kelurahan Pekan Bahorok

 

Pada 2026 mendatang, kebijakan peningkatan SDM guru akan diperluas dengan pembukaan beasiswa untuk 150.000 guru, peningkatan insentif guru honorer menjadi Rp400.000, pengurangan beban administrasi, hingga pemberlakuan satu hari khusus belajar guru dalam sepekan.

 

Sekda Amril juga menegaskan bahwa pemerintah memahami peran guru semakin berat di tengah tantangan sosial dan digitalisasi yang kian kompleks. Oleh karena itu, perlindungan terhadap profesi guru menjadi perhatian serius.

 

“Guru harus tampil percaya diri dan berwibawa. Nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia telah ditandatangani untuk mendukung penyelesaian masalah yang berkaitan dengan tugas mendidik melalui pendekatan restorative justice,” ucapnya.

 

Guru disebut sebagai agen peradaban yang mengemban tugas mulia dalam mencerdaskan bangsa, membangun karakter, dan menjadi teladan bagi murid di dalam maupun luar kelas.

 

Masyarakat, orang tua, dan seluruh pihak juga diajak lebih menghargai perjuangan guru serta memperkuat kolaborasi pendidikan. Para murid diingatkan untuk terus menghormati dan memuliakan guru sebagai bagian dari nasihat Presiden Prabowo.

 

“Teruslah mengabdi untuk negeri. Di tangan Bapak dan Ibu guru, masa depan bangsa ditentukan,” tutup Amril saat membacakan amanat tersebut.

 

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan tali asih dari PGRI Kabupaten Langkat kepada 5 orang purna bakti yang telah berdedikasi dalam memajukan organisasi PGRI. Selain itu diberikan penghargaan kepada 7 pendidik yang menjadi pelopor penggerak pendidikan, serta penghargaan kepada 9 guru, kepala sekolah dan murid berprestasi.

(Dedi Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Toba Lepas Kontingen Sumut Asal Toba Ikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat
Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya
SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya
Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)
KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK
OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Menerima Peserta Magang
Pemkab Toba Akan Beri Bantuan Pendidikan Untuk Siswa Toba yang Masuk SMA Unggul di Toba
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Toba Lepas Kontingen Sumut Asal Toba Ikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:12 WIB

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:09 WIB

SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK

Berita Terbaru

Artikel

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:12 WIB

Artikel

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:06 WIB