Bupati Syah Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA–PPAS 2026

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, LANGKAT, Bupati Langkat, H. Syah Afandin, S.H., bersama Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/25), di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Langkat. Kegiatan ini merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, S.E., dan dihadiri para Wakil Ketua, seluruh fraksi DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, para pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Langkat. Suasana rapat berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan Langkat.

 

Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras membahas KUA–PPAS 2026. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan pedoman strategis yang sangat penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan tahun depan tersusun secara sistematis, transparan, dan akuntabel.

“KUA dan PPAS yang kita sepakati hari ini merupakan fondasi dalam penyusunan R-APBD 2026. Melalui dokumen ini, kita memastikan bahwa perencanaan anggaran dilakukan secara transparan, terukur, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Baca Juga:  Bupati Langkat Dorong Penguatan Regulasi Desa, Pemkab Usulkan 5 Ranperda Baru di Prolegda 2026

 

Ia menjelaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 telah melewati rangkaian pembahasan mendalam, analisis kebutuhan daerah, serta sinkronisasi dengan program nasional dan provinsi guna mengejar target peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Seluruh program ini akan diarahkan untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, S.E., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas terjalinnya kerja sama yang harmonis selama proses pembahasan berlangsung. Ia menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

“Kami berharap pembahasan R-APBD 2026 dapat berjalan lancar sehingga penetapannya tepat waktu sesuai ketentuan. DPRD berkomitmen mengawal anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Langkat,” ujarnya.

 

Dengan tercapainya kesepakatan KUA–PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Langkat optimis penyusunan dan penetapan APBD Tahun 2026 dapat dilakukan sesuai jadwal, sehingga seluruh program prioritas dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Dedi Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Toba Lepas Kontingen Sumut Asal Toba Ikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat
Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya
SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya
Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)
KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK
OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Menerima Peserta Magang
Pemkab Toba Akan Beri Bantuan Pendidikan Untuk Siswa Toba yang Masuk SMA Unggul di Toba
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Toba Lepas Kontingen Sumut Asal Toba Ikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:12 WIB

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:09 WIB

SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK

Berita Terbaru

Artikel

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:12 WIB

Artikel

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:06 WIB