ANTARANEWS86.com_, HUMBAHAS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, Senin (17/11/2026) di Ruang Paripurna DPRD Humbahas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat Paripurna berlangsung konstruktif, diawali pembacaan pandangan seluruh fraksi terhadap rancangan kebijakan anggaran yang menjadi dasar arah pembangunan daerah tahun 2026.
#( Rs1981)#













