5 Orang Berhasil Diamankan Polisi Saat Bermain Judi Leng di Dalam Rumah di Balige

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TOBA, Merespon pengaduan masyarakat melalui Hot Line 110 Polres Toba, Satreskrim Polres Toba berhasil mengamankan 5 (Lima) orang setelah kedapatan main judi leng pada hari Minggu (16/11/2025)

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada pun kelimanya yakni inisial SZ (36), Laki-laki, Petani / Pekebun, warga Kelurahan Angkola, Kecamatan Hais, Kabupaten Padang Sidempuan, KS (41), Perempuan, warga Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, TES (51), Perempuan, warga Lumban Pea, Balige, BRB (38), Laki-laki, Karyawan Swasta, warga Tambunan Sunge, Balige, dan TPM (39) Laki-laki, warga Lumban Gaol, Balige

 

Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir pada Senin (17/11) mengatakan penangkapan kelimanya ini berdasarkan informasi masyarakat melalui Call center 110 Polres Toba, bahwa tentang adanya lapak perjudian di Desa Lumban Pea, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba sering dijadikan tempat main judi kartu leng.

 

Dari informasi itu, Tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenarannya.

 

“Dari hasil penyelidikan, didapati kelimanya sedang asyik bermain judi kartu leng di sebuah rumah milik Ibu Boru Sigalingging (milik terduga pelaku) di Desa Lumban Pea, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Kemudian kelimanya ini juga memakai uang taruhan dan langsung ditangkap,” kata Bungaran

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Terima Audensi Majelis GBKP Klasis Kuala Langkat 

 

Petugas berhasil mengamankan berupa 108 (seratus delapan) lembar Kartu joker warna biru, 1 (satu) buah toples tanpa tutup warna putih, Uang tunai sebesar Rp 333.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 100.000 sebanyak 1 lembar, Rp 50.000,- sebanyak 1 lembar, pecahan Rp 20.000,- sebanyak 3 lembar, pecahan Rp 10.000,- sebanyak 7 lembar, pecahan Rp 5.000,- sebanyak 6 lembar, pecahan Rp 2.000,- sebanyak 10 lembar, pecahan uang Rp. 1.000 bentuk kertas sebanyak 2 lembar dan pecahan Rp. 1.000 (seribu rupiah) bentuk logam sebanyak 1 satu) buah

 

Tim mengamankan 5 orang pelaku dan melakukan introgasi singkat. Dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian Team membawa lima orang beserta barang bukti ke kantor Sat Reskrim Polres Toba guna proses lebih lanjut.

(aes)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD bersama Pemkab Humbang Hasundutan adakan Rapat Paripurna
Operasi Zebra Toba 2025 di Kabupaten Toba Resmi Dimulai 17/11/2025
Bupati Toba Serahkan Buku Tabungan Bantuan 40 Unit RTLH dan BSPS
Pemkab Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Pertanian Untuk Perkuat Produktivitas Petani 
Bupati Tapanuli Utara Ajak Jemaat Perkuat Aksi Kasih dan Dukung Pembangunan Daerah
Bupati Tapanuli Utara Buka Indonesia Horse Racing Sumut Cup Seri I Tahun 2025
‎Pemkab Tapanuli Utara Bersama DPRD Setujui Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah
Bupati Taput Minta Kepala Sekolah Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas BOSP
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 09:36 WIB

DPRD bersama Pemkab Humbang Hasundutan adakan Rapat Paripurna

Selasa, 18 November 2025 - 08:09 WIB

5 Orang Berhasil Diamankan Polisi Saat Bermain Judi Leng di Dalam Rumah di Balige

Selasa, 18 November 2025 - 07:55 WIB

Operasi Zebra Toba 2025 di Kabupaten Toba Resmi Dimulai 17/11/2025

Senin, 17 November 2025 - 23:45 WIB

Bupati Toba Serahkan Buku Tabungan Bantuan 40 Unit RTLH dan BSPS

Senin, 17 November 2025 - 23:41 WIB

Pemkab Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Pertanian Untuk Perkuat Produktivitas Petani 

Berita Terbaru

Artikel

DPRD bersama Pemkab Humbang Hasundutan adakan Rapat Paripurna

Selasa, 18 Nov 2025 - 09:36 WIB