‎Pemkab Tapanuli Utara Bersama DPRD Setujui Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

‎ANTARANEWS86.com_, TAPUT, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi atas persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah. Persetujuan ini disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Aula Sekretariat DPRD Taput (Jumat, 14 November 2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus Perumus DPRD Taput memaparkan laporan akhir hasil pembahasan Ranperda yang telah melalui pendalaman bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan seluruh fraksi DPRD. Berita Acara Persetujuan Bersama kemudian ditandatangani oleh pihak eksekutif dan legislatif, masing-masing tertuang dalam nomor 20/KSB/TU/XI/2025 dan 18/PB/DPRD-TU/XI/2025.

‎Catatan Strategis Pansus untuk Pemkab Taput:

‎Pansus menyampaikan beberapa catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, antara lain memastikan proses kajian penggabungan perangkat daerah dilakukan secara komprehensif, penerapan asas efisiensi dan efektivitas organisasi, penyesuaian hasil uji kompetensi aparatur, serta penguatan peran Badan Pendapatan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah.

‎Selain itu, Pansus juga meminta Pemkab Taput segera menindaklanjuti Ranperda ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar dapat ditetapkan sebelum penandatanganan dan pengesahan APBD 2026.

‎Ranperda yang disetujui tersebut menetapkan jumlah perangkat daerah menjadi 38 unit, terdiri dari 1 Sekretariat Daerah, 1 Inspektorat, 1 Sekretariat DPRD, 16 dinas, 4 badan, dan 15 kecamatan.

‎Bupati: Sinergi Pemerintah dan DPRD Wujudkan Taput Maju dan Berkelanjutan.

‎Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, dalan sambutan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST., M.Eng menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin baik sepanjang pembahasan Ranperda ini.

‎“Kami berterima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima dan menyetujui Ranperda ini. Sinergi antara pemerintah dan DPRD sangat penting dalam menyusun regulasi yang mendukung tercapainya Tapanuli Utara yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan,” ujar Bupati dalam sambutannya.

#(DEMOKRASI L,T)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tabrakan Maut di Jalan Bypass, 2 Orang Abang Adek Meninggal Dunia
Kominfo Toba dan Samosir Perkuat Sinergitas Pengelolaan Informasi Publik
Lapas Pasir Pangarayan Lepas Dua Mahasiswa UPP Usai Rampungkan Magang Dua Bulan
Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat
BPBD Toba Akui Keterbatasan SDM dan Peralatan Tangani Bencana
Mabеs TNI Turun Langsung ke Rohul, Edukasi Warga Cegah Karhutla Sejak Dini
Pria di Bonai Darussalam Tewas Usai Dipukuli Bergantian, Polisi Tangkap Satu Pelaku
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:42 WIB

Tabrakan Maut di Jalan Bypass, 2 Orang Abang Adek Meninggal Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 12:54 WIB

Kominfo Toba dan Samosir Perkuat Sinergitas Pengelolaan Informasi Publik

Rabu, 16 September 2026 - 12:12 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Lepas Dua Mahasiswa UPP Usai Rampungkan Magang Dua Bulan

Rabu, 16 September 2026 - 11:03 WIB

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 08:37 WIB

BPBD Toba Akui Keterbatasan SDM dan Peralatan Tangani Bencana

Berita Terbaru