‎Pemkab Tapanuli Utara Bersama DPRD Setujui Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

‎ANTARANEWS86.com_, TAPUT, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi atas persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah. Persetujuan ini disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Aula Sekretariat DPRD Taput (Jumat, 14 November 2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus Perumus DPRD Taput memaparkan laporan akhir hasil pembahasan Ranperda yang telah melalui pendalaman bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan seluruh fraksi DPRD. Berita Acara Persetujuan Bersama kemudian ditandatangani oleh pihak eksekutif dan legislatif, masing-masing tertuang dalam nomor 20/KSB/TU/XI/2025 dan 18/PB/DPRD-TU/XI/2025.

‎Catatan Strategis Pansus untuk Pemkab Taput:

‎Pansus menyampaikan beberapa catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, antara lain memastikan proses kajian penggabungan perangkat daerah dilakukan secara komprehensif, penerapan asas efisiensi dan efektivitas organisasi, penyesuaian hasil uji kompetensi aparatur, serta penguatan peran Badan Pendapatan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Baca Juga:  Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Resmi Disetujui Bersama, Wako Apresiasi DPRD Kota Dumai

‎Selain itu, Pansus juga meminta Pemkab Taput segera menindaklanjuti Ranperda ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar dapat ditetapkan sebelum penandatanganan dan pengesahan APBD 2026.

‎Ranperda yang disetujui tersebut menetapkan jumlah perangkat daerah menjadi 38 unit, terdiri dari 1 Sekretariat Daerah, 1 Inspektorat, 1 Sekretariat DPRD, 16 dinas, 4 badan, dan 15 kecamatan.

‎Bupati: Sinergi Pemerintah dan DPRD Wujudkan Taput Maju dan Berkelanjutan.

‎Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, dalan sambutan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST., M.Eng menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin baik sepanjang pembahasan Ranperda ini.

‎“Kami berterima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima dan menyetujui Ranperda ini. Sinergi antara pemerintah dan DPRD sangat penting dalam menyusun regulasi yang mendukung tercapainya Tapanuli Utara yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan,” ujar Bupati dalam sambutannya.

#(DEMOKRASI L,T)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerombolan Bang Jago Keroyok Warga Mangunrekso Hingga Luka Berat, Pelaku Harus Dihukum Berat Biar Jera ?!
SMKN 1 Tambusai Gelar Buka Puasa Bersama AWI DPC Rokan Hulu 
Hasil Reses Pertama di Tahun 2026 Di Paripurnakan, Banyak Temuan
Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
Sidang Paripurna DPRD Toba Dalam Rangka HUT Ke-27 Digelar Bersamaan Dengan Berbagai Perlombaan
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi
Hari Ke-20 Ramadhan, Polres Langkat Laksanakan Sahur On The Road, Safari Subuh, dan Patroli Asmara Subuh
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:05 WIB

Gerombolan Bang Jago Keroyok Warga Mangunrekso Hingga Luka Berat, Pelaku Harus Dihukum Berat Biar Jera ?!

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:52 WIB

SMKN 1 Tambusai Gelar Buka Puasa Bersama AWI DPC Rokan Hulu 

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:27 WIB

Hasil Reses Pertama di Tahun 2026 Di Paripurnakan, Banyak Temuan

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:18 WIB

Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:15 WIB

Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat

Berita Terbaru