Bupati Taput Pimpin Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan Perangkat Daerah

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TAPUT, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, (Kamis/13 Nopember 2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius T. P. Hutabarat, S.Si., M.Si, didampingi Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., serta Sekretaris Daerah Drs. Henry SitompulBupati, Asisten Administrasi dan Umum bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan urgensi perubahan regulasi ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja perangkat daerah. Melalui evaluasi yang telah dilakukan, pemerintah mengusulkan penggabungan beberapa dinas agar struktur organisasi lebih ramping, sinergis, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Toba : Resolusi 2025, Wujudkan 3 Fokus Pembangunan dan Zero Kekerasan Seksual

 

Adapun rencana penggabungan mencakup sejumlah dinas, antara lain:

•Bidang Pengendalian Penduduk dan KB digabung dengan Dinas Kesehatan.

• Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak digabung dengan Dinas Sosial.

• Dinas Pemuda dan Olahraga digabung dengan Dinas Pariwisata.

•Dinas Perhubungan digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

•Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

 

Langkah penataan ini diharapkan mampu menciptakan perangkat daerah yang efektif, efisien, fleksibel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Perubahan ini bukan sekadar penyederhanaan struktur, tetapi juga upaya memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih responsif terhadap tantangan pembangunan daerah,” ujar Bupati.

 

(DEMOKRASI L,T)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Toba Lepas Kontingen Sumut Asal Toba Ikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat
Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya
SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya
Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)
KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK
OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Menerima Peserta Magang
Pemkab Toba Akan Beri Bantuan Pendidikan Untuk Siswa Toba yang Masuk SMA Unggul di Toba
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Toba Lepas Kontingen Sumut Asal Toba Ikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:12 WIB

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:09 WIB

SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK

Berita Terbaru

Artikel

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:12 WIB

Artikel

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:06 WIB