Bupati Taput Pimpin Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan Perangkat Daerah

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TAPUT, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, (Kamis/13 Nopember 2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius T. P. Hutabarat, S.Si., M.Si, didampingi Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., serta Sekretaris Daerah Drs. Henry SitompulBupati, Asisten Administrasi dan Umum bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan urgensi perubahan regulasi ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja perangkat daerah. Melalui evaluasi yang telah dilakukan, pemerintah mengusulkan penggabungan beberapa dinas agar struktur organisasi lebih ramping, sinergis, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Kepulangan Sang Anak Jati: Hangatnya Safari Ramadhan Bupati Anton di Kampung Kediaman

 

Adapun rencana penggabungan mencakup sejumlah dinas, antara lain:

•Bidang Pengendalian Penduduk dan KB digabung dengan Dinas Kesehatan.

• Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak digabung dengan Dinas Sosial.

• Dinas Pemuda dan Olahraga digabung dengan Dinas Pariwisata.

•Dinas Perhubungan digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

•Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

 

Langkah penataan ini diharapkan mampu menciptakan perangkat daerah yang efektif, efisien, fleksibel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Perubahan ini bukan sekadar penyederhanaan struktur, tetapi juga upaya memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih responsif terhadap tantangan pembangunan daerah,” ujar Bupati.

 

(DEMOKRASI L,T)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Sholat Subuh, Polres Langkat Sisir Titik Rawan Cegah Gangguan Kamtibmas
Semarak Hari ke-14 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Sahur dan Gelar Safari Subuh
Polsek Stabat Optimalkan Peran Satkamling, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan 110
Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien
Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman
Safari Ramadan ke Empat Pemda Rohul, Saat Penantian Panjang Masyarakat Dijawab Bupati Anton
Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:29 WIB

Usai Sholat Subuh, Polres Langkat Sisir Titik Rawan Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:23 WIB

Semarak Hari ke-14 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Sahur dan Gelar Safari Subuh

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:20 WIB

Polsek Stabat Optimalkan Peran Satkamling, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan 110

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:07 WIB

Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:44 WIB

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

Berita Terbaru