Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antaranews86.com

Pati Jawa Tengah

APPI ( Assosiasi Pewarta Pers Indonesia) yang berada di Kabupaten Pati didalam Penasehat LBH Slamet Widodo SH yang akrad dengan panggilan Om Bob, pada hari Senin 10 November 2025 telah melayangkan surat dalam hal Audiensi persoalan SJB (Surya Jaya Beton) yang berada di Kabupaten Pati, tepatnya di Kec. Margoyoso.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan pada hari ini Rabu 12 November , salah satu sekwan DPRD kabupaten Pati mengkonfirmasikan terkait agenda tersebut, namun keterangan yang didapatkan dari kantor sekwan DPRD kabupaten Pati, jika surat tersebut belum di Dispo oleh ketua DPRD Pati. Jadi agenda yang ditentukan oleh APPI Om Bob, batal/ di undur. Om Bob merasa kecewa atas gagalnya audensi tersebut.

Menurut, Om Bob dengan melayangkan surat audiensi ke pihak Pemerintah Kabupaten Pati, salah satunya kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Dearah) adalah satu-satunya upaya untuk mendapatkan kejelasan terkait SJB, yang diduga selama mendirikan pabrik beton yang berpuluh – puluh tahun, pabrik tersebut tidak adanya mengantongi izin dari berbagai hal.

“Maka dengan agenda tersebut, nantinya dapat terjawab oleh DPRD Pati yang sebagai wakil rakyat.” Ungkap jelas Om Bob mengatakan

Dan disamping itu, Om Bob menyampaikan kembali, “Mumpung di wilayah Kabupaten Pati rame – ramenya tentang persoalan pajak, maka dirinya (Om Bob) meminta kepada Pemkab, DPRD Pati untuk memutuskan atau menjelaskan hal – hal perlengkapan apa saja mendirikan sebuah bangunan yang untuk usaha besar/ pabrik (Resiko tinggi) dan jika ada oknum yang melanggar, akan mendapatkan saksi apa?. Hal tersebut sangatlah penting untuk para warga masyarakat yang akan mendirikan sebuah usaha.” Tambahnya

Dan selain itu juga, Om Bob menambahkan, apabila sebuah pabrik besar yang berisiko tinggi melakukan penutupan dikarenakan Ilegal (tidak adanya izin apapun), apakah tidak adanya saksi dari Dinas – dinas terkait. Karena dalam kehidupan nyata orang kecil atau rakyat kecil tidak membayar pajak saja dikenai sangsi dan denda.

” Mudah – mudahan Ketua DPRD Pati segera mengagendakan kegiatan audiensi yang kami ajukan.

( team)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pantai Pasir Putih Parparean Sebagai Destinasi Wisata Yang Potensial Wabup Toba Dorong Penataan dan Pengembangannya
Wabup Toba Tekankan Pentingnya Kenyamanan dan Keamanan Lingkungan Kerja
Brimob Bersama Masyarakat: Kompi 3 Yon C Pelopor Salurkan Bantuan Sembako di Aceh Selatan
Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Invitasi Bulu Tangkis Kementan, Ukir Prestasi dan Jalin Silaturahm
ATR/BPN Semakin Dekat untuk Masyarakat Melalui Akses Layanan Pertanahan Tanpa Perlu Datang ke Kantah
Demi Selamatkan Anak, Seorang Ayah Amankan Anaknya ke Satreskoba Polres Toba
Polisi Amankan Pria dan Ekskavator Terkait Dugaan Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:52 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pantai Pasir Putih Parparean Sebagai Destinasi Wisata Yang Potensial Wabup Toba Dorong Penataan dan Pengembangannya

Selasa, 3 November 2026 - 06:45 WIB

Wabup Toba Tekankan Pentingnya Kenyamanan dan Keamanan Lingkungan Kerja

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WIB

Brimob Bersama Masyarakat: Kompi 3 Yon C Pelopor Salurkan Bantuan Sembako di Aceh Selatan

Senin, 2 November 2026 - 04:18 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Invitasi Bulu Tangkis Kementan, Ukir Prestasi dan Jalin Silaturahm

Berita Terbaru