Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Ganja

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, LANGKAT, Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, pada Rabu (5/11/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar salah satu SPBU di jalur lintas tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H. langsung menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

 

Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan tengah berada di depan SPBU. Saat dilakukan penyergapan, tersangka yang diketahui berinisial AD (30), warga Kecamatan Binjai Barat, tak dapat mengelak. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus kertas coklat berisi ganja dengan berat bruto 16,90 gram, serta satu bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

 

Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan operasi intelijen guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, terutama di titik-titik rawan jalur lintas antarprovinsi.

 

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi terhadap kecepatan dan ketepatan kerja personel Sat Narkoba dalam menindak laporan masyarakat tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan Polri dapat membuahkan hasil positif dalam upaya pemberantasan narkoba.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Madina Jangan Tutup Mata Terhadap Hancurnya Jalan Desa Banjar Malayu.

 

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Langkat,” tegas Kapolres.

 

AKBP David juga menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus menggencarkan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pengguna narkoba, karena dampak dari penyalahgunaan barang haram ini tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.

 

“Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak semua pihak — mulai dari pemerintah, tokoh agama, hingga masyarakat — untuk bahu membahu melindungi generasi kita dari bahaya narkotika,” ujar Kapolres dengan tegas.

 

Ia juga menambahkan bahwa Polres Langkat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan humanis, edukatif, dan tegas, agar masyarakat merasa aman dan percaya bahwa Polri selalu siap melindungi mereka dari segala bentuk kejahatan, termasuk narkotika.

 

Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan darurat Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

  • (Dedi Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamat Hari Pertanahan Sipil
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
CSR PRODUKTIF PT ANUGERAH NIAGA SAWINDO DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI MASJID AGUNG ISLAMIC CENTER SEBAGAI PUSAT KESEJAHTERAAN UMAT
Doa dan Tabur Bunga Tandai Penghentian Pencarian Korban Tenggelam di Situmurun 
Paryasop: Nyaris 1 Juta Wisatawan Berkunjung, BPODT Dorong Akselerasi Investasi dan Infrastruktur Kabupaten Toba!
Kunjungan Kerja Monitoring dan Evaluasi Standart Biaya Keluaran Tahun 2025 & 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:43 WIB

Selamat Hari Pertanahan Sipil

Minggu, 19 April 2026 - 12:39 WIB

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Minggu, 19 April 2026 - 12:36 WIB

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Minggu, 19 April 2026 - 12:33 WIB

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Minggu, 19 April 2026 - 03:33 WIB

CSR PRODUKTIF PT ANUGERAH NIAGA SAWINDO DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI MASJID AGUNG ISLAMIC CENTER SEBAGAI PUSAT KESEJAHTERAAN UMAT

Berita Terbaru

Artikel

Selamat Hari Pertanahan Sipil

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:43 WIB

Artikel

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:39 WIB