Seorang guru SD Di Periksa polres Langkat,diduga terkait kasus pelecehan Seksual 10 murid

- Penulis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

KAB.LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang guru olahraga disalah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Langkat, Selasa (10/10/2023).

 

Seorang guru olahraga berinisial YP (28) warga Kecamatan Tanjung Pura ini diperiksa penyidik, diduga lakukan pelecehan seksual terhadap beberapa murid-muridnya disaat proses jam pembelajaran di sekolahnya.

 

Informasi dirangkum awak media dari beberapa orang tua murid saat berada di Mapolres Langkat menyebutkan,mereka tidak menerima anak mereka diperlakukan tidak senonoh oleh guru olahraga di sekolahnya,sehingga mereka membuat laporan ke Mapolres Langkat.

 

“Kami tidak terima,anak kami diperlakukan seperti itu? Tidak seyogianya seorang guru melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri,itu perbuatan biadab,dan kami minta kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” sebut beberapa orang tua murid kepada awak Media, di Mapolres Langkat,di Stabat.

 

Menurut beberapa orang tua murid, yang anaknya menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru SD mengatakan,kalau mereka mendapat kabar dari anaknya, bahwa anak mereka telah menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang guru berinisial YP yang membidangi olahraga, di SDN, dimana anak mereka menimba ilmu untuk belajar.

 

Para orang tua murid tersebut pun menceritakan terjadinya kasus pelecehan seksual saat itu. Menurut mereka,awalnya terjadinya perbuatan itu dikarenakan sang guru tersebut merayu dan membujuk sang anak dengan imbalan,sehingga para murid ini terjebak,dan sang guru berhasil melakukan pelecehan seksual terhadap para anak muridnya dengan waktu hari dan waktu yang berbeda.

Baca Juga:  Staffli Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan Sujarno Wakili Pj. Bupati Langkat dalam Bimtek Subsektor Kuliner

 

#Guru Olahraga Dibawa ke Polres Langkat

 

Sebelumnya diketahui,pada waktu pagi harinya puluhan orang tua murid ini mendatangi Sekolah Dasar dimana anak mereka bersekolah.

 

Para orang tua tersebut menemui guru olahraga tersebut yang diduga telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak mereka. Sempat terjadi cekcok mulut atau perdebatan mulut antara guru tersebut dengan para orang tua murid.

 

Sementara para dewan guru yang lain dikala berlangsungnya proses pembelajaran spontan terkejut dengan kedatangan orang tua murid dan warga lainnya.Tak ingin adanya tindakan anarkis,pihak Polsek Tanjung Pura diberi tau/kabar.

 

Selanjutnya,pihak Polsek Tanjung Pura yang mendapat kabar langsung datang sekolah,dan mengamankan sang guru ke Mapolsek Tanjung Pura.

 

Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman, S.H, yang dikonfirmasi mengatakan, membenarkan telah mengamankan seorang guru SD tersebut.

 

“Ya kita telah mengamankan seorang guru tersebut sekitar pukul 10.00 WIB. Takut nanti ada amukan masa,dan dikarenakan kasus ini juga terkait anak, guru tersebut kita bawa ke Mapolres Langkat,” sebut AKP Surahman.

 

Secara terpisah,Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, S.I.K, S.H, M.H, yang dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp,terkait benar adanya penahanan seorang pelaku diduga kasus pelecehan seksual murid SD di Tanjung Pura. Dan bagaimana kasusnya? Kapolres Langkat ini hanya menjawab dengan singkat”

#(Dedi,S)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Selama 21 Hari Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pengumuman Libur Layanan Pertanahan Kantah Kab. Sorong
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

Artikel

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:48 WIB

Artikel

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:36 WIB