Polsek Kuala Tangkap Wanita Pelaku Pencurian, Gasak Motor dan Barang Rumah Tangga Korban

- Penulis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT, ANTARANEWS86.com__,Aksi pencurian yang sempat meresahkan warga di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Kuala. Seorang wanita berinisial N (42) ditangkap polisi setelah diduga mencuri berbagai barang milik seorang ibu rumah tangga. Minggu (26/10/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu, 27 Juli 2024 sekitar pukul 15.30 WIB di Lingkungan IV Bela Rakyat Baru, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Korban diketahui bernama Muhairida (35), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di kawasan tersebut.

 

Berdasarkan laporan korban, kejadian bermula ketika pelaku N bersama beberapa rekannya datang ke rumah korban dengan maksud menagih utang. Namun, karena korban tidak mampu membayar, pelaku justru nekat mengambil sejumlah barang berharga dari dalam rumah korban.

 

Barang-barang yang dibawa pelaku antara lain 40 potong pakaian wanita, dua kursi plastik warna hijau, tiga buah kuali, satu karpet, satu kipas angin, satu rice cooker merek Miyako, satu tabung gas LPG 3 kg warna hijau, uang tunai Rp 40 ribu, serta satu unit sepeda motor TVS BK 2623 AAN warna hitam atas nama Kiptiah.

 

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta. Merasa tidak terima, korban kemudian melapor ke Polsek Kuala pada 29 Maret 2025, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/19/III/2025/SPKT/KUALA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT.

Baca Juga:  Polres Langkat Lakukan Pengamanan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Langkat 

 

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Kuala langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, di antaranya Painah dan Dedek Andika, yang merupakan warga sekitar. Dari hasil penyelidikan itu, polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.

 

Hingga akhirnya pada Jumat, 24 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan petugas di warung warga Pasar II Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Saat ditangkap, N tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Kuala untuk diperiksa lebih lanjut.

 

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa BPKB, STNK, dan sepeda motor TVS BK 2623 AAN yang sebelumnya dilaporkan hilang.

 

Kapolres Langkat AKBP David Trio Prasojo memberikan penyampaian melalui Kapolsek Kuala bahwasannya membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut bahwa pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Pelaku kita amankan karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

 

Kapolres Langkat, AKBP David Trio Prasojo juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan serupa, serta segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami peristiwa yang mencurigakan.

 

#(Dedi Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum
‎Bupati Taput Lantik 44 Kepala Sekolah dan Direktur PDAM Mual Natio, Tekankan Mutu Pendidikan dan Integritas
Bupati JTP Kukuhkan IPSM–PSM Taput 2025–2030: Perkuat Pelayanan Sosial Hingga ke Desa
Bupati Taput Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus Pada Ketahanan Pangan, Efisiensi Belanja, dan Penguatan Pendapatan Daerah
DPRD bersama Pemkab Humbang Hasundutan adakan Rapat Paripurna
5 Orang Berhasil Diamankan Polisi Saat Bermain Judi Leng di Dalam Rumah di Balige
Operasi Zebra Toba 2025 di Kabupaten Toba Resmi Dimulai 17/11/2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 13:36 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 18 November 2025 - 13:32 WIB

Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum

Selasa, 18 November 2025 - 13:23 WIB

‎Bupati Taput Lantik 44 Kepala Sekolah dan Direktur PDAM Mual Natio, Tekankan Mutu Pendidikan dan Integritas

Selasa, 18 November 2025 - 13:19 WIB

Bupati JTP Kukuhkan IPSM–PSM Taput 2025–2030: Perkuat Pelayanan Sosial Hingga ke Desa

Selasa, 18 November 2025 - 13:14 WIB

Bupati Taput Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus Pada Ketahanan Pangan, Efisiensi Belanja, dan Penguatan Pendapatan Daerah

Berita Terbaru