Rapat Daring Pemkab Toba Dengan Bank Indonesia Tingkatkan Digitalisasi Transaksi Untuk Pendapatan dan Pembayaran

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA, ANTARANEWS86.com__Pemkab Toba mengadakan rapat secara dating dengan Bank Indonesia dan Bank Sumut Selasa ( 21/10/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peta Jalan/Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Toba untuk tahun 2026-2030 akan disusun kembali pasca berakhirnya ETPD Kabupaten Toba tahun 2022-2025. Rencana penyusunan ini dibahas dalam rapat antara Pemkab Toba yang dipimpin oleh Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus bersama Bank Indonesia dan Bank Sumut yang digelar secara daring di ruang rapat Staf Ahli pada Selasa (21/10/2025).

“Ini bertujuan untuk peningkatan bidang pembayaran, penerimaan dan pengeluaran. Kalau kemarin mungkin masih terbatas pembayaran digital, maka ini kita rencanakan kita perluas,” kata Wakil Bupati dalam sambutannya.

 

Wakil Bupati Toba menegaskan bahwa Pemkab Toba sangat mendukung pembayaran digitalisasi untuk meningkatkan transparansi keuangan pemerintah.

“Kita sangat mendukung pembayaran digitalisasi. Maka kita harus persiapkan diri kita, baru kita perluas ke tingkat pemerintahan lebih rendah ke Kecamatan,” lanjut Wakil Bupati.

 

Selama ini, transaksi penerimaan sudah banyak melalui transaksi elektronik atau pembayaran langsung ke bank. Namun untuk retribusi masih ada yang dibayar secara tunai.

Baca Juga:  Bupati Karo Buka Acara Hari Krida Pertanian Tahun 2024, di Halaman Kantor DPRD Karo

“Selama ini pembayaran pajak sudah langsung ke Bank Sumut, masyarakat yang langsung menyetor ke Bank Sumut. Tetapi retribusi belum 100% sehingga diera digitalisasi ini kita harus siap,” sebut Wakil Bupati.

 

Berdasarkan keterangan Plt. Kaban Pendapatan Daerah Kabupaten Toba Harlen Simarmata usai mengikuti rapat, dalam rencana penyusunan roadmap tersebut, ke depan nilai pembayaran digital akan diturunkan dari sebelumnya angka minimal 10.000.000.

“Sebelumnya pembayaran kita di atas Rp 10 juta untuk transfer. Di bawah Rp 10 juta pembayarannya tunai. Nah, kita rencanakan dalam roadmap yang akan kita susun pembayaran transfer bisa di bawah Rp 10 juta,” katanya menjelaskan.

 

Selain menyoal nilai angka minimal transfer, roadmap tersebut juga direncanakan akan memperluas transaksi digital, baik penerimaan maupun pembayaran. “Misalnya pembayaran pihak ketiga seperti ATK, belanja operasional, makan minum dan lain-lain,” ujar beliau mengakhiri.

#(aes)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
Apresiasi Langkah UAS Alihmedia ke Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron: Demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA
Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat
Kurang dari 8 Jam, Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat
Kantah Kab. Sorong Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 00:01 WIB

Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 23:59 WIB

Apresiasi Langkah UAS Alihmedia ke Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron: Demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 23:58 WIB

Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 23:55 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA

Kamis, 23 April 2026 - 12:30 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat

Berita Terbaru