Syah Afandin Sahkan Penyertaan Modal Untuk Perseroda Langkat Setia Negeri

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT, ANTARANEWS86.com__,Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroda Langkat Setia Negeri menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (20/10/2025) di Gedung DPRD Langkat.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sribana Perangin-angin, SE didampingi para wakil ketua. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, perwakilan Forkopimda, pimpinan OPD, camat se-Langkat, serta jajaran direksi BUMD dan BUMN daerah.

 

Agenda rapat diawali dengan laporan Ketua Pansus DPRD, Rahmad Rinaldi, SE, M.Pd yang menyampaikan hasil pembahasan Ranperda penyertaan modal. Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum, ekonomi, dan manfaat strategis bagi pembangunan daerah.

 

Seluruh fraksi DPRD secara bulat menyatakan setuju untuk mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda. Kesepakatan itu kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Langkat.

Baca Juga:  Paradigma Baru Digelar, Masyarakat Toba demo PT. TPL

 

Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi atas soliditas DPRD dalam mendukung langkah penguatan ekonomi daerah.

 

“Penyertaan modal ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah melalui optimalisasi peran Perseroda Langkat Setia Negeri. Kita berharap BUMD ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.

 

Ketua DPRD Sribana Perangin-angin, SE menyambut baik sinergi eksekutif dan legislatif dalam pengesahan Perda tersebut.

 

“Kami berharap Perseroda Langkat Setia Negeri dapat menjalankan amanah ini dengan profesional, transparan, dan berorientasi pada kemanfaatan publik,” ujarnya.

 

Rapat Paripurna ditutup dengan doa bersama dan sesi foto antara pimpinan DPRD, Bupati Langkat, dan para tamu undangan, sebagai simbol komitmen bersama dalam mendorong kemajuan ekonomi dan pembangunan Kabupaten Langkat.

##Dedi sanjaya##

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Langkat Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Dana Desa atas Arahan Bupati Afandin
Bupati Syah Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA–PPAS 2026
Kapolres langkat Hadiri Peringatan HKN Ke-61 Thn Di Alun-alun T. Amir Hamzah
Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum
‎Bupati Taput Lantik 44 Kepala Sekolah dan Direktur PDAM Mual Natio, Tekankan Mutu Pendidikan dan Integritas
Bupati JTP Kukuhkan IPSM–PSM Taput 2025–2030: Perkuat Pelayanan Sosial Hingga ke Desa
Bupati Taput Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus Pada Ketahanan Pangan, Efisiensi Belanja, dan Penguatan Pendapatan Daerah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 07:12 WIB

Pemkab Langkat Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Dana Desa atas Arahan Bupati Afandin

Rabu, 19 November 2025 - 07:06 WIB

Bupati Syah Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA–PPAS 2026

Rabu, 19 November 2025 - 06:30 WIB

Kapolres langkat Hadiri Peringatan HKN Ke-61 Thn Di Alun-alun T. Amir Hamzah

Selasa, 18 November 2025 - 13:36 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 18 November 2025 - 13:32 WIB

Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum

Berita Terbaru