Bupati Langkat Instruksikan Penertiban Kendaraan Dinas Harus Tertib Tegas dan Transparan

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT, ANTARANEWS86.com__,Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan agar seluruh kendaraan dinas (randis) milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat segera diapelkan secara tertib, tegas, dan transparan. Langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap administrasi aset daerah.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan apel kendaraan dinas tersebut diinstruksikan langsung oleh Bupati Afandin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, S.Sos, M.AP pada Rabu (8/10/2025).

 

“Pak Bupati sudah menegaskan agar semua kendaraan dinas diinventarisir dengan benar. Tidak boleh ada yang tercecer, semua harus jelas statusnya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Sekda Amril.

 

Instruksi tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Dalam laporan tersebut, tercatat sebanyak 1.308 unit kendaraan dinas memerlukan penyempurnaan data administrasi, terutama terkait nomor rangka dan nomor mesin yang belum tercatat dalam laporan aset daerah.

 

Amril menegaskan bahwa temuan tersebut murni bersifat administratif, bukan karena keberadaan kendaraan fiktif. “Semua kendaraan dinas yang tercatat di Pemkab Langkat ada fisiknya, lengkap dengan BPKB, STNK, dan faktur. Hanya saja beberapa OPD belum melengkapi data teknis. Hal ini yang sedang kita perbaiki sesuai arahan Bupati,” jelasnya.

 

Bupati Afandin sendiri menekankan bahwa apel kendaraan dinas bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan aset negara.

 

“Pengelolaan aset harus tertib dan bisa dipertanggungjawabkan. Kita ingin memastikan bahwa setiap kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukan dan tercatat dengan benar,” ujar Afandin.

 

Melalui kegiatan apel randis ini, Pemkab Langkat juga berupaya memperkuat sistem tata kelola aset yang profesional, sekaligus menumbuhkan budaya tertib administrasi di setiap perangkat daerah.

 

Bupati berharap seluruh OPD bersinergi dalam pelaksanaan apel kendaraan dinas agar proses verifikasi berjalan lancar dan menghasilkan data aset yang valid, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

(Dedi Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tabrakan Maut di Jalan Bypass, 2 Orang Abang Adek Meninggal Dunia
Kominfo Toba dan Samosir Perkuat Sinergitas Pengelolaan Informasi Publik
Lapas Pasir Pangarayan Lepas Dua Mahasiswa UPP Usai Rampungkan Magang Dua Bulan
Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat
BPBD Toba Akui Keterbatasan SDM dan Peralatan Tangani Bencana
Mabеs TNI Turun Langsung ke Rohul, Edukasi Warga Cegah Karhutla Sejak Dini
Pria di Bonai Darussalam Tewas Usai Dipukuli Bergantian, Polisi Tangkap Satu Pelaku
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:42 WIB

Tabrakan Maut di Jalan Bypass, 2 Orang Abang Adek Meninggal Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 12:54 WIB

Kominfo Toba dan Samosir Perkuat Sinergitas Pengelolaan Informasi Publik

Rabu, 16 September 2026 - 12:12 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Lepas Dua Mahasiswa UPP Usai Rampungkan Magang Dua Bulan

Rabu, 16 September 2026 - 11:03 WIB

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 08:37 WIB

BPBD Toba Akui Keterbatasan SDM dan Peralatan Tangani Bencana

Berita Terbaru