Pemkab Langkat Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ke 11.000 Warga

- Penulis

Senin, 9 Oktober 2023 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

KAB.LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH diwakilkan oleh Sekdakab Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP menjadi Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, bertempat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (9/10/2023).

 

Pidato tertulis Plt Bupati Langkat yang di bacakan oleh Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP, bahwa pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian dari pembangunan nasional yang didasarkan Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya guna meningkatkan harkat martabat dan juga harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera adil makmur dan merata baik material maupun spiritual.

 

Sekda Langkat menjelaskan, bagaimana ditetapkan dalam pasal 4 undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bahwa pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk :

 

1. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi

2. Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional pusat dan daerah

3. Memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan

4. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya

 

“Kondisi dan daya tawar bekerja sudah mengalami perbaikan namun beberapa sektor tertentu upaya perbaikan tersebut belum signifikan dan perlu ditingkatkan dan pembangunan keterpaduan perlu dilaksanakan atas asas kemitraan koordinasi dan fungsional serta lintas sektoral pusat dan daerah,” jelasnya.

 

Dalam upaya penguatan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja, lanjut Amril, pemerintah melakukan beberapa upaya terobosan seperti menghapus persyaratan pendidikan formal bagi calon peserta pelatihan kerja, membuka akses seluas-luasnya bagi pencari kerja sehingga pencari kerja mendapat pelatihan kerja baik melalui Balai latihan kerja (BLK )milik pemerintah Balai latihan kerja khusus ( BLKK) maupun melalui lembaga pelatihan kerja swasta ( LPKS)

 

“Pelatihan kerja diselenggarakan dan diarahkan untuk membekali meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan dan produktivitas di mana setiap tenaga kerja berhak untuk mengembangkan minat bakat serta kemampuan yang dimilikinya melalui pelatihan kerja,” sebutnya.

 

Pemerintah Kabupaten Langkat dalam hal ini melalui dinas ketenagakerjaan, tegas Amril, telah mengaktifkan kembali dan melakukan revitalisasi Balai latihan kerja (BLK) dalam upaya menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas dan mempunyai kepentingan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta pasar kerja.

 

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Langkat juga mengupayakan melaksanakan program sistem jaminan sosial nasional (SJSN) sebagai amanat dari undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional melalui sistem jaminan sosial yang lebih terpadu baik melalui jaminan sosial bidang kesehatan maupun ketenagakerjaan.

 

“Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan perlindungan program BPJS ketenagakerjaan kepada 11.000 masyarakat pekerja rentan diantaranya bilal mayit, penggali kubur dan guru sekolah TPQ /TPA se Kabupaten Langkat, di mana langkah ini merupakan wujud perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Langkat kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Langkat,” ungkapnya.

 

Turut hadir Para Asisten Setda Kab.Langkat, Para Staf Ahli Bupati Setda Kab.Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kab.Langkat, Pejabat Eselon lll, lV dan pejabat fungsional Pemerintah Kabupaten Langkat, Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dan peserta Apel lainnya.

#(Dedi,S)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Gelar Upacara Peringatan HANTARU 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Hadiri Upacara Peringatan HANTARU 2026 di Kanwil BPN Papua Barat
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Hadiri Upacara Peringatan HANTARU 2026 di Kanwil BPN Papua Barat
Ramah Tamah HANTARU 2026, Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi Kantah Kabupaten Sorong

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 06:58 WIB

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Jumat, 25 September 2026 - 06:57 WIB

Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Jumat, 25 September 2026 - 06:56 WIB

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 06:54 WIB

Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

Jumat, 25 September 2026 - 06:52 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Gelar Upacara Peringatan HANTARU 2026

Berita Terbaru