Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pria Kasus Narkotika Jenis Ganja

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT, ANTARANEWS86.com__,Sat Narkoba Polres Langkat berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (61) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja di rumahnya di desa tanjung selamat, kecamatan,padang tualang , Kabupaten. Langkat, pada Selasa (30/09/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Sahputra, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis ganja di desa tersebut.

 

“Kami segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud,” ujarnya.

 

Saat tiba di lokasi, petugas langsung menuju rumah terduga pelaku, Tersangka ditemukan di ruang tamu sedang bersantai tanpa mengetahui kedatangan oleh kami,” jelas AKP Rudi.

 

Petugas kemudian menangkap AM tanpa perlawanan. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas tisu yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan brutto 1,44(satu koma empat empat) Gram

Baca Juga:  Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat

Dari tersangka.

 

AM beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., mengapresiasi keberhasilan tim dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

 

“Peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas peredaran narkoba. Mari bersama-sama mewujudkan Kabupaten Langkat yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tegas Kapolres.

 

Kasat Narkoba AKP Rudi, juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

 

“Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.

(Dedi Sanjaya)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi GAMKI dalam Natal Nasional dan Aksi Sosial Tanggap Bencana
10 Pejabat Teras Kabupaten Toba Setingkat Eselon II Dilantik Bupati Efendi Napitupulu
Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐓𝐚𝐩𝐚𝐧𝐮𝐥𝐢 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐡 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐜𝐢𝐭𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐚𝐧𝐮𝐬𝐢𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐌
Pemkab Tapanuli Utara Bersama Utusan Khusus Presiden Tanam Pohon dan Bahas Mitigasi Bencana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:08 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi GAMKI dalam Natal Nasional dan Aksi Sosial Tanggap Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:00 WIB

10 Pejabat Teras Kabupaten Toba Setingkat Eselon II Dilantik Bupati Efendi Napitupulu

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:32 WIB

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:13 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana

Berita Terbaru