366 Bungkus Rokok Tanpa Cukai Disita Dari Kabupaten Toba

- Penulis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |KAB. TOBA (SUMUT)_ Bekerja sama dengan Polres Toba serta Satpol-pp kabupaten Toba, petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan cukai cabang Pematang Siantar, Jumat tgl 7 Juni 2025 mengadakan razia penindakan Rokok tanpa cukai yang kini banyak beredar di masyarakat kalangan menengah ke bawah.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rokok putih tanpa cukai dengan label merk Luffman ini memang sangat diminati masyarakat, selain harganya yang murah juga rasanya setara dengan rokok putih bercukai lainnya.

 

Menurut keterangan dari Harianto Butarbutar kakan satpol-pp kabupaten Toba kepada wartawan, hasil penindakan razia satu hari ini langsung dibawa ke kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pematang Siantar.

 

Sebanyak 366 bungkus rokok tanpa cukai bermerek Luffman, masing-masing berisi 20 batang berhasil disita dari 3 toko yang ada di kota Laguboti dan Balige.

Toko2 lainnya juga digeledah namun tidak dijumpai barang dimaksud karena diduga sudah duluan bocor.

 

Ketiga pemilik toko tersebut yaitu Meri Simanjuntak, Lasmaria Pangaribuan serta NN, dikenakan denda sesuai dengan UU CUKAI no 39 thn 2007.

Denda tersebut sebesar 366 bungkus x 20 barang x 3 xRp 790 = Rp 17.348.400,.. Langsung disetorkan pemilik toko ke kas negara pada saat itu juga.

#(aes)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Briptu MF Anggota Polres Toba Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Dalam Sidang Kode Etik Terkait Kasus Narkoba
Buka Peluang Kerja ke Jepang, 25 Pencari Kerja Toba Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang
Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang*
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:09 WIB

Briptu MF Anggota Polres Toba Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Dalam Sidang Kode Etik Terkait Kasus Narkoba

Rabu, 23 September 2026 - 12:56 WIB

Buka Peluang Kerja ke Jepang, 25 Pencari Kerja Toba Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang

Rabu, 23 September 2026 - 04:57 WIB

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Rabu, 23 September 2026 - 03:44 WIB

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 03:56 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Berita Terbaru