3 Warga Laguboti Ditangkap Satresnarkoba Polres Toba, Terindikasi Sebagai Pemakai, Pengedar dan Kurir Sabu

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA, ANTARANEWS86.COM//Satresnarkoba Polres Toba berhasil meringkus 3 Pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, di lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Toba, Sabtu (12/7/2025)

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasatresnarkoba Polres Toba Iptu Parulian Nainggolan yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi pada Sabtu (19/7) menyebutkan ketiga tersangka berinisial, PS (36) warga Desa Sitoluama Kecamatan Laguboti, JH (46) warga Bibir Aek Desa Ompuraja Hutapea Timur Kecamatan Laguboti dan SDH (42) warga Desa Sibarani Nasampulu Namungkup Kecamatan Laguboti.

 

”Berdasar hasil penyelidikan yang kami lakukan, tim kami berhasil meringkus 2 orang pelaku PS seorang pengguna sabu dan JH menjadi pengedar Sabu. Mereka ditangkap di warung samping SMA Negeri 1 Silaen Desa Hutanamora Kecamatan Silaen.

 

Dikatakan AKP Bungaran Samosir, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Dari tangan pelaku PS petugas mengamankan berupa 1 (satu) buah plastik bening kecil didalamnya berisi narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 0,12 Gram.

 

Sedangkan dari pelaku JH barang bukti diamankan berupa 2 (dua) paket / plastik klip ukuran besar berisi narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 2,61 Gram dan 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam.

 

Kemudian dihari yang sama, lanjut AKP Bungaran Samosir, petugas juga mengamankan pelaku berinisial SDH menjadi kurir dan ditangkap di pinggir Jalan Siraja Deang Toruan Desa Ompu Raja Hutapea Kecamatan Kabupaten Toba dengan barang bukti berupa 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu, dibalut dengan lakban warna coklat, 2 (dua) paket / plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu, dibalut dengan lakban warna coklat dan dibalut lagi dengan lakban warna hitam, 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu, dengan berat Brutto keseluruhan 5,20 Gram, 1 (satu) buah potongan sedotan berbentuk sendok berwarna putih, dan 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna biru.

 

Kini ketiga pelaku sudah di amankan beserta barang bukti di Mapolres Toba untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir, mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba. “Narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental serta menghancurkan masa depan penggunanya,” ujarnya.

 

AKP Bungaran Samosir juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Jika melihat peredaran atau penggunaan narkoba yang meresahkan, laporkan segera ke pihak berwenang,” tegasnya.

 

Dengan kasus ini, Polres Toba kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dan psikotropika yang merusak generasi muda, pungkasnya.

 

(aes)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
Tabrakan Maut di Jalan Bypass, 2 Orang Abang Adek Meninggal Dunia
Kominfo Toba dan Samosir Perkuat Sinergitas Pengelolaan Informasi Publik
Lapas Pasir Pangarayan Lepas Dua Mahasiswa UPP Usai Rampungkan Magang Dua Bulan
Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat
BPBD Toba Akui Keterbatasan SDM dan Peralatan Tangani Bencana

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 01:01 WIB

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Jumat, 18 September 2026 - 01:00 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Jumat, 18 September 2026 - 00:58 WIB

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Rabu, 16 September 2026 - 13:42 WIB

Tabrakan Maut di Jalan Bypass, 2 Orang Abang Adek Meninggal Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 12:54 WIB

Kominfo Toba dan Samosir Perkuat Sinergitas Pengelolaan Informasi Publik

Berita Terbaru