📗 DARI SERTIPIKAT BUKU KE SERTIPIKAT ELEKTRONIK: LANGKAH MENUJU LAYANAN PERTANAHAN DIGITAL 💻📱

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dulu kenal sertipikat tanah bentuknya buku tebal warna hijau? 📗

Sekarang, melalui langkah alih media yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dokumen pertanahan terus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi menjadi Sertipikat Elektronik. 💻📱

Alih media merupakan bagian dari upaya transformasi digital layanan pertanahan untuk mewujudkan pengelolaan dokumen pertanahan yang lebih modern dan terintegrasi. Dengan Sertipikat Elektronik, informasi pertanahan tersimpan dalam sistem elektronik sehingga mendukung kemudahan akses, pengelolaan, serta pelayanan pertanahan yang semakin efektif dan efisien.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Transformasi ini juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan keamanan dan kualitas pengelolaan data pertanahan. Sertipikat Elektronik dilengkapi dengan mekanisme pengamanan serta validasi secara elektronik, sehingga masyarakat dapat memperoleh dokumen pertanahan dalam bentuk digital sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan pertanahan.

Mari bersama menyambut era baru layanan pertanahan! 🚀

Dari sertipikat berbentuk buku menuju Sertipikat Elektronik, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, aman, transparan, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.

#SertipikatElektronik #AlihMedia #TransformasiDigital #ATRBPN #KantahKabupatenSorong

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP
Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Periode Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:33 WIB

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:31 WIB

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:28 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:25 WIB

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Berita Terbaru